Rocky Gerung Ragu MK Putuskan PT Jadi 0 Persen: Ada Persekongkolan

31 Juli 2018 16:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rocky Gerung. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rocky Gerung. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gugatan ambang batas pencapresan atau presidential treshold (PT) 20 persen di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga saat ini masih belum diputuskan. Akademisi Rocky Gerung meragukan MK segera memutus gugatan itu. Menurutnya, sinyal MK mengubah PT menjadi 0 persen semakin redup.
ADVERTISEMENT
"Sekarang terasa mandek, karena sinyal MK makin lama makin redup. Ada penundaan terus menerus," ujar Rocky saat diskusi bertajuk 'Hapus Ambang Batas Nyapres: Darurat Demokrasi, Darurat Konstitusi' di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (31/7).
Rocky menduga ada persekongkolan politik ketika gugatan PT 20 persen tak kunjung diputuskan dan ditunda terus menerus. "Bagi mereka yang mampu membaca politik, di dalam penundaan selalu ada persekongkolan," jelasnya.
Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
Rocky mengibaratkan PT 20 persen saat ini sebagai kroni konstitusionalisme yang berarti segelintir orang yang mengatur dan mendominasi konstitusi. Menurut Rocky, kroni yang mendominasi di Pemilu 2014 ingin menghidupkan kembali di Pemilu 2019.
"Kalau ada kroni berhenti kompetisi. Sekarang ada kroni kosntitusionalisme. Konstitusi tidak boleh diatur oleh kroni. Kroni yang ada di 2014 dan ingin dihidupkan dalam 2019," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Rocky menjelaskan, saat ini PT 20 persen telah merenggut suara anak-anak muda. Sebab anak muda saat ini dipaksa untuk memilih capres dan cawapres berdasarkan hasil Pemilu 2014.
"Hak pemilih muda sebenarnya sudah di-ijonkan, jadi anda anak muda sudah disuruh memilih hasil yang sudah ditentukan di 2014 lalu. Banyak sekali anak muda itu," tutupnya.