Rocky Gerung Soal Tim Teknis Novel: Bolak Balik untuk Hal Enggak Jelas

2 Agustus 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rocky Gerung saat diwawancara di kantor kumparan. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rocky Gerung saat diwawancara di kantor kumparan. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Aktivis Rocky Gerung turut melempar respons terkait proses penyelesaian kasus Penyidik KPK Novel Baswedan. Rocky menilai kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) berikut Tim Teknis kasus Novel tak memberikan hasil.
ADVERTISEMENT
“Kan soal novel itu dibuat tim pencari fakta gabungan. Disebut gabungan karena nggak mungkin diselesaikan sekadar kriminalnya kan. Karena itu disebut gabungan,” tutur Rocky ditemui saat mengisi FGD kader PAN, di Padepokan Pencak Silat, TMII, Jakarta Timur, Jumat (2/8).
“Nah sekarang tim itu merekomendasikan supaya ada tim teknis lagi. Jadi bolak-balik untuk hal yang enggak jelas,” imbuhnya lagi.
Rocky tidak merinci alasan dirinya menampik kemungkinan tim teknis bisa berhasil mengungkap tuntas kasus novel. Ia juga tidak membeberkan seperti apa pandangannya terhadap sejumlah temuan dan rekomendasi TGPF Novel sebelum ini.
Sebagaimana diketahui, TGPF Novel bentukan Polri telah bekerja selama enam bulan untuk mengungkap kasus dan menemukan pelaku penyerangan terhadap Novel. Tengah bulan lalu, tim ini merilis secara resmi hasil investigasinya.
ADVERTISEMENT
Namun, banyak pihak menilai hasil investigasi TGPF tak memadai. Lantaran tak berhasil mengungkap pelaku di balik penyiraman keras terhadap novel, banyak yang beranggapan Polri tak serius menangani kasus Novel.
Satu tahun perjalanan kasus Novel Baswedan Foto: Putri Sarah Arifina/kumparan
TGPF memunculkan rekomendasi yaitu Tim Teknis untuk kasus Novel. Tim ini disebut bisa mendalami kasus novel secara lebih mendalam dan terperinci sehingga pelaku penganiayaan Novel bisa terungkap.
Namun, rekomendasi tersebut juga menimbulkan polemik. Banyak yang tak lagi percaya pada kesungguhan tim tersebut. Terlebih lagi sebagian anggotanya adalah orang yang sama dengan orang-orang dalam TGPF sebelumnya.
Merespons hal itu, Presiden Joko Widodo pun turut bertindak. Ia memberi tenggat tiga bulan kepada tim itu untuk bekerja, tiga bulan lebih pendek dari waktu yang mulanya diminta Polri.
ADVERTISEMENT