Romahurmuziy Akan Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka

21 Maret 2019 10:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy bergegas usai diperiksa KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy bergegas usai diperiksa KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, dalam kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
ADVERTISEMENT
Ini merupakan pemeriksaan perdana bagi Romy -demikian ia disapa- usai ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (16/3).
"Yang bersangkutan (Romy) dipanggil sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Kamis (21/3).
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/10). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Romy tidak sendiri, dalam pemeriksaan perdana ini, dua penyuapnya yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin juga ikut diperiksa KPK.
"Diperiksa dalam kasus yang sama, terkait dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama," kata Febri.
Dalam kasus ini, Romy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Keduanya menyuap Romy agar bisa menduduki jabatan tersebut.
ADVERTISEMENT
Romy yang merupakan anggota Komisi XI DPR, diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Ketum PPP, dalam seleksi jabatan di kementerian yang juga dipimpin kader PPP, yakni Menag Lukman Hakim Saifuddin.