news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Romahurmuziy Jadi Tersangka, PPP Minta Maaf ke Kader dan Masyarakat

16 Maret 2019 13:54 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PPP Asrul Sani bersama jajaran menggelar konferensi pers terkait penetapan status tersangka Ketua Umum PPP, Romahurmuziy oleh KPK di DPP PPP, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PPP Asrul Sani bersama jajaran menggelar konferensi pers terkait penetapan status tersangka Ketua Umum PPP, Romahurmuziy oleh KPK di DPP PPP, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua umum PPP Romahurmuziy alias Romy ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan dugaan pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Menyikapi penetapan tersangka Romy, DPP PPP menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke KPK.
ADVERTISEMENT
"DPP PPP menghormati sepenuhnya proses hukum yang dijalankan KPK dalam rangka menegakkan hukum tindak pidana korupsi terhadap siapa pun. Termasuk pada Ketum PPP," kata Arsul di DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3).
"Kami percaya bahwa KPK akan melakukan proses hukum secara adil, fair, dan tentu tetap menghargai asas praduga tak bersalah," imbuhnya.
Sekjen PPP Asrul Sani saat memberikan pemaparan kepada pers terkait penetapan status tersangka Ketua Umum PPP, Romahurmuziy oleh KPK di DPP PPP, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Arsul mengungkapkan PPP tak akan memberikan respons negatif terhadap proses hukum yang dilakukan KPK. PPP juga sudah meminta kader-kadernya di seluruh wilayah untuk tidak melakukan hal-hal yang bersifat menghambat proses hukum yang tengah berjalan.
"Kami juga sudah beritakan kepada pengurus partai agar tak lakukan hal-hal yang bersifat merupakan penghambatan dalam proses yang sedang dilakukan KPK. Kita hormati KPK sebagai penegak hukum," ujar Arsul.
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy bergegas usai diperiksa KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Dalam kesempatan itu, Arsul mewakili jajaran PPP juga meminta maaf kepada seluruh kader dan masyarakat Indonesia atas adanya kasus yang menjerat Romy.
ADVERTISEMENT
"Yang ingin disampaikan DPP PPP adalah memohon maaf kepada seluruh jajaran partai para kader, konstituen dan pemilih PPP serta masyarakat luas pada umumnya," tutupnya.
Sebelumnya, Romy ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muh Muafaq Wirahadi. Romy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta dari Haris dan Muafaq.