Romahurmuziy Mengaku Tak Tahu Soal Uang di Laci Menag Lukman Hakim

22 Maret 2019 11:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy bergegas usai diperiksa KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy bergegas usai diperiksa KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kini menjadi tahanan KPK, Romahurmuziy, mengaku tak tahu terkait temuan uang ratusan juta rupiah dalam laci Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Romy --begitu ia disapa-- menyebut ia baru tahu adanya temuan uang dari televisi.
ADVERTISEMENT
"Yang tahu tentu penyidik ya (penggeledahan di ruangan Menag), kalau melakukan penggeledahan atau melakukan pemanggilan. Saya hanya melihatnya (temuan uang) dari televisi," kata Romy sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (22/3).
Romy juga tidak tahu uang yang ditemukan oleh KPK di laci kerja Menag terkait kasus yang tengah menjeratnya. Namun, Romy menyebut dalam pemeriksaan nanti di KPK, ia akan kooperatif apabila penyidik menanyakan apapun terkait kasus kepadanya.
"Saya tidak tahu (uang terkait kasus atau bukan). Saya akan sangat kooperatif dan menjelaskan semua persoalan ini kepada KPK. Agar mereka mendapat perspektif yang terang dan tidak ada yang ditutup-tutupi dan mereka juga akan permudah untuk segera menyelesaikan pemberkasan kasus," kata Romy.
Anggota DPR Fraksi PPP Nonaktif Romahurmuziy (kiri) diperiksa perdana sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Saat ditanya kemungkinan akan menyeret pihak lain dalam keterangannya nanti, Romy menyebut itu merupakan materi perkara dan belum bisa disampaikan ke publik.
ADVERTISEMENT
"Itu masuk materi perkara," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Romy sebagai tersangka suap seleksi jabatan di Kementerian Agama. Romy diduga menyalahgunakan jabatannya selaku Ketua Umum PPP. Romy juga diduga telah menerima suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris Hasanuddin secara bertahap.
Terkait penggeledahan di ruangan Menag, KPK mengamankan Rp 180 juta dan USD 30 ribu dalam penggeledahan itu. KPK menyebut, uang itu ada kaitannya dengan kasus jual beli jabatan yang jerat Romy.
Sedangkan Lukman Hakim Saifuddin menolak berkomentar soal uang Rp 180 juta rupiah dengan USD 30 ribu yang disita KPK di laci ruang kerjanya. Uang itu disita dari penggeledahan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
ADVERTISEMENT
Lukman mengaku bahwa dia akan mengklarifikasi soal uang itu kepada penyidik KPK.
"Saya harus menghormati institusi KPK. Jadi secara etis tidak pada tempatnya saya menyampaikan hal-hal yang saya belum sampaikan kepada KPK sebagai institusi resmi yang harus menerima keterangan resmi saya terlebih dahulu," ujar Lukman saat ditemui di Kementerian Agama di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (20/3).