Romy Bantah Suap Jual Beli Jabatan: Saya Hanya Meneruskan Aspirasi

22 Maret 2019 13:39 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR Fraksi PPP Nonaktif Romahurmuziy memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR Fraksi PPP Nonaktif Romahurmuziy memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, menampik bahwa dirinya menerima suap terkait jual beli jabatan pada Kementerian Agama. Menurut Romy --sapaan Romahurmuziy--, ia hanya memberikan rekomendasi.
ADVERTISEMENT
"Saya prihatin terhadap berita yang berkembang seolah ada jual beli jabatan. Jadi saya katakan bahwa itu tidak sama sekali bisa dibenarkan," kata Romy usai jalani pemeriksaan di KPK, Jumat (22/3).
Dalam kasus ini, Romy diduga telah menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. Diduga, suap itu diberikan Haris dan Muafaq agar Romy memuluskan jalan mereka menduduki jabatan mereka saat ini.
Tersangka Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin (tengah) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Antara/Reno Esnir
Terkait hal tersebut, Romy menyebut bahwa yang dia lakukan hanya sekadar meneruskan aspirasi saja.
"Karena memang yang saya lakukan adalah meneruskan aspirasi sebagai anggota DPR, sebagai ketua umum partai pada saat itu. Banyak sekali, pihak-pihak yang menganggap saya sebagai orang yang bisa menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan," kata dia.
ADVERTISEMENT
Romy lantas menyebut penyaluran aspirasi itu lazim terjadi dimanapun.
"Bukan hanya di Kementerian Agama, tentunya, di lingkungan yang lain pun kalo menyampaikan kan biasa. Anda misalnya promosi jadi pemred pasti kan ditanya dulu referensinya siapa. Itu kan hal biasa di masyarakat kita. Misalnya kemudian ada orang di rekomendasikan seperti ini, ya sudah disampaikan," sambungnya.
Meski sudah menyampaikan aspirasi, Romy menyebut proses seleksi masih dilakukan secara profesional. Ia pun membantah melakukan intervensi dalam proses seleksi itu.
"Tetapi kan proses seleksinya kan tetap mengikuti koridor. Misalnya seperti yang dilakukan oleh Saudara Haris Hasanuddin, misalnya, yang sekarang juga menjadi persoalan," ujarnya.
"Apa yang saya terima adalah referensi dari orang-orang, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama yang sangat-sangat qualified, dan itu tentu menjadikan saya memiliki dukungan moral kan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Romy sebagai tersangka suap seleksi jabatan di Kementerian Agama. Romy diduga menyalahgunakan jabatannya selaku Ketua Umum PPP untuk mengatur pengisian jabatan di Kementerian Agama yang dipimpin oleh Lukman Hakim yang juga kader PPP.