Romy Belum Dibebastugaskan dari Tim Kampanye Jokowi - Ma'ruf

15 Maret 2019 15:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Mar'ruf Amin secara resmi menggelar konferesi pers terkait dengan OTT Anggota Dewan Penasihat TKN Romahurmuziy (Romy) yang juga merupakan Ketum PPP.
ADVERTISEMENT
TKN yang diwakili oleh Direktur Konten TKN Jokowi-Ma'ruf, Fiki Satari, menyampaikan TKN terkejut atas OTT yang menimpa Romi.
"Teman-teman tadi pagi Ketua TKN memberi pernyataan pers berkenaan kasus Romahurmuziy, Ketum PPP. Tadi pagi tentunya dari TKN sangat terkejut mendengar hal tersebut," ujar Fiki di salah satu markas TKN di Posko Cemara, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
Dia menyebut, dalam hal ini TKN tidak ikut mengintervensi kasus OTT yang menimpa Romy. OTT tersebut disebut murni merupakan kasus pribadi dan tidak ada hubungannya dengan TKN.
Ketua Umum PPP Romahurmuziy Foto: Ardhana Pragota/kumparan
"Ini jawaban pemerintah untuk tidak intervensi dari siapa pun dan berlaku pada seluruh warga negara Indonesia. Seperti yang tadi disampaikan Pak Ketua (Ketua TKN Erick Thohir) ini murni kasus pribadi tidak berkenaan dengan pilpres," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Fiki belum mengetahui posisi Romy di TKN bagaimana selanjutnya karena pihaknya masih harus memastikan kasus ini. Namun, dia menyebut tentu akan ada sanksi yang berlaku.
"Belum bisa bicara (soal posisi Romi di TKN) karena baru kabar dari media. Ingin tahu duduk perkara. Itu pastilah ada (sanksi) berkenaan dengan apa yang sudah dilakukan melanggar hukum dan seterusnya. Kita tunggu dulu," ujar Fiki.
Fiki berharap agar proses hukum terus berjalan secara transparan. Dia juga mengirimkan doa agar Romi dan keluarga dapat kuat menjalaninya.
"Kami doakan Bang Romi dan keluarga dapat menjalani dengan kuat dan semoga proses yang berjalan dapat berjalan seadil-adilnya dan mengedepankan azas praduga tak bersalah," kata Fiki.
Seperti diketahui, Romy dikabarkan ditangkap di sebuah hotel di Surabaya. Ditangkap juga pejabat Kemenag di Sidoarjo. Diduga, penangkapan itu terkait dengan kasus dugaan suap. Penangkapan diduga dilakukan usai transaksi suap terjadi.
ADVERTISEMENT