Romy Berkelit soal Suap di Kemenag: Saya Punya Kewenangan Enggak?

22 Maret 2019 10:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Anggota DPR Fraksi PPP Nonaktif  Romahurmuziy menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Anggota DPR Fraksi PPP Nonaktif Romahurmuziy menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PPP nonaktif Romahurmuziy berkukuh bahwa dia tidak terlibat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Ia mengaku tidak punya kewenangan untuk mengatur jabatan di kementerian yang dipimpin Lukman Hakim Saifuddin yang juga kader PPP itu.
ADVERTISEMENT
"Saya punya kewenangan enggak? Itu saja pertanyaannya. Apakah Romy, Romahurmuziy, anggota Komisi Keuangan DPR, punya kewenangan untuk menentukan seseorang duduk atau tidak," kata Romy sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3).
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan pers terkait OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama, di Jakarta Foto: Antara/Nalendra
Saat ditanya dugaan kemungkinan Lukman Hakim turut berperan dalam jual beli jabatan, Romy enggan menjawabnya.
"Saya hanya menanyakan itu saja. Silakan jawab sendiri," kata Romy.
Dalam kasus ini, Romy diduga telah menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin, secara bertahap. Haris dan Muafaq juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Suap diduga agar Romy mengatur pengisian jabatan pada Kementerian Agama di daerah.
ADVERTISEMENT
Sebagai anggota DPR, Romy duduk di Komisi XI yang membidangi soal keuangan dan perbankan. Namun KPK sudah menyatakan bahwa kasus ini tak terlepas dari jabatan Romy sebagai Ketum PPP.
"Saya pikir dalam kasus yang ini, yang kental ini adalah hubungan kepartaian," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/3).
Syarif mengatakan, sebelum kasus Romy, perkara dugaan korupsi yang menggunakan pengaruh jabatan itu sudah pernah terjadi.
Syarif lantas mengambil contoh kasus suap kuota impor daging sapi yang melibatkan Presiden PKS, Lutfi Hasan Ishaaq.