Romy Keluhkan Rutan yang Pengap, KPK Sebut Sudah Sesuai Standar

22 Maret 2019 14:55 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR Fraksi PPP Nonaktif Romahurmuziy memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR Fraksi PPP Nonaktif Romahurmuziy memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama, mengeluhkan kondisi Rutan KPK yang pengap. Sehingga ia meminta agar KPK menambah ventilasi di rutan tersebut
ADVERTISEMENT
"Saya cuma mau pesan saja karena KPK masih banyak anggaran, kan KPK serapan anggarannya rendah ya, paling tidak ventilasi itu ditambah supaya ruangan itu tidak sangat pengap," kata Romy --begitu ia disapa-- di Gedung KPK, Jumat (22/3).
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/10). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Merespons hal tersebut, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan rutan yang berada di belakang Gedung Merah Putih KPK itu sudah sesuai standar.
"Semua standar yang harus ada dan tidak boleh ada itu sudah diberikan. Apalagi kan saat sebelum Rutan KPK itu dioperasikan bahkan mengajak teman-teman media ke sana," kata dia.
Febri menyebut, perasaan Rutan KPK pengap dan kurang layak itu merupakan hal yang subjektif.
"Kalau bicara di rutan tidak nyaman kembali ke diri masing-masing," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, Romy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim, Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi.
Haris dan Maufaq diduga menyuap Romy agar bisa menduduki jabatannya saat ini.