Romy Kembali Sakit, Penahanan Dibantarkan Lagi

14 Mei 2019 16:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy.. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy.. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK kembali membantarkan penahanan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy. Hal itu karena Romy kembali mengeluhkan sakit dan disarankan dokter untuk dirawat inap.
ADVERTISEMENT
"RMY (Romahurmuziy) tadi malam dibawa ke RS Polri dan karena menurut dokter perlu rawat inap, maka dilakukan pembantaran," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (14/5).
Pembantaran Romy juga dibenarkan kuasa hukumnya Maqdir Ismail. Maqdir menyebutkan bahwa kliennya sudah masuk rumah sakit sejak Senin malam (13/5).
"Beliau masuk rumah sakit dari kemarin, dibantarkan lagi di RS polri," ungkap Maqdir ditemui usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Maqdir menyebut Romy menderita sakit pada ginjalnya sehingga dokter KPK merasa perlu merujuk Romy ke rumah sakit.
"Salah satu di antaranya yang belum selesai ginjalnya, nah itu yang jadi masalah ya sudahlah," kata Maqdir.
Sebelumnya, Romy pun pernah dibantarkan penahanannya karena harus dirawat setelah beberapa kali mengeluhkan sakit saat buang air besar (BAB) bahkan hingga mengeluarkan darah.
ADVERTISEMENT
Selama genap 20 hari KPK membantarkan penahanan terhadap mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Romy. Pembantaran Romy sejak Selasa (2/4) dilakukan KPK lantaran ia harus menjalani perawatan di RS Polri terkait kondisi kesehatannya yang terus menurun.
KPK menetapkan Romy sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Romy diduga menerima suap Rp 300 juta Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin agar bisa duduk di jabatan tersebut. Haris dan Muafaq pun telah ditetapkan sebagai tersangka.