Romy Sekali Lagi Minta Maaf ke Kader PPP: Selamat Berjuang di Pemilu
ADVERTISEMENT
Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy harus menjalani serangkaian proses hukum terkait dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang menjeratnya. Hal itu menyebabkan, ketua umum PPP nonaktif itu, tak bisa bersama PPP dalam proses pemilu serentak 2019 mendatang.
ADVERTISEMENT
Romy --begitu dia disapa-- pun meminta maaf kepada seluruh kader PPP terkait hal itu. Ia berpesan, supaya kader PPP tetap semangat dan bisa maksimal dalam pemilu mendatang.
"Oh iya satu saja, saya ingin sampaikan selamat berjuang kepada seluruh kader dan fungsionaris PPP di seluruh Indonesia. Karena pemilu sebentar lagi," kata Romy sebelum lakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (22/3).
Pesan itu sebenarnya sudah disampaikan oleh Romy secara tertulis. Namun, ia masih tetap ingin menyampaikan permohonan maaf kepada para kader.
"Meskipun saya sudah sampaikan secara tertulis, saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh kader PPP apa yang saya lakukan tidak ada urusannya dengan PPP," pungkasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Romy sebagai tersangka suap seleksi jabatan di Kementerian Agama. Romy diduga menyalahgunakan jabatannya selaku Ketua Umum PPP.
ADVERTISEMENT
Romy juga diduga telah menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.