Romy Usai Diperiksa KPK: Selamat kepada KPU dan Partai-partai

3 Mei 2019 19:20 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks ketum PPP, Romahurmuziy atau Romy usai jalani proses perpanjangan penahanan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eks ketum PPP, Romahurmuziy atau Romy usai jalani proses perpanjangan penahanan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Romy, telah menjalani proses perpanjangan penahanan di Gedung Merah Putih KPK sehari usai pembantarannya dicabut.
ADVERTISEMENT
Namun bukannya mengomentari soal kasusnya, Romy justru menyampaikan ucapan selamat kepada KPU. Ucapan itu terkait keberhasilan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu serentak 2019 pada 17 April lalu.
"Saya menyampaikan selamat kepada KPU yang telah melaksanakan pemilu dengan lugas dan jurdil (jujur dan adil)," ujar Romy, Jumat (3/5).
Romy pun turut memberikan selamat kepada partai politik peserta pemilu yang menurutnya telah menjalankan proses demokrasi dengan baik.
"Selamat pada partai-partai peserta pemilu yang menjalankannya dengan baik," katanya.
Romy yang merampungkan pemeriksaannya sekitar pukul 18.45 WIB hanya menjawab singkat pertanyaan terkait perkara hukumnya.
Begitu pula saat ditanya soal kesehatannya, Romy mempersilakan untuk menanyakan langsung kepada dokter. "Tanya dokter saja," tutur Romy singkat.
Eks ketum PPP, Romahurmuziy atau Romy usai jalani proses perpanjangan penahanan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Sebelumnya Romy dibantarkan penahanannya karena harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur. Ia dirawat karena mengeluhkan sakit saat buang air besar (BAB), bahkan hingga mengeluarkan darah.
ADVERTISEMENT
Adapun soal Pemilu 2019, partai yang pernah Romy pimpin, PPP, diprediksi hanya meraih sekitar 4,5% suara atau berada di posisi terbawah partai yang lolos ke DPR.
Padahal di Pemilu 2014, PPP bisa meraih 6,5% suara. Para pengamat dan lembaga survei menyebut anjloknya suara PPP itu imbas dari penangkapan Romy.
Romy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Haris dan Muafaq menyuap Romy agar bisa duduk di jabatan tersebut. Haris dan Muafaq pun telah ditetapkan sebagai tersangka.