Ronny Tak Gentar, Siap Hadapi Laporan Herman Hery

21 Juni 2018 20:37 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban penganiayan Herman Herry di Polres Jaksel (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Korban penganiayan Herman Herry di Polres Jaksel (Foto: Raga Imam/kumparan)
ADVERTISEMENT
Petrus Selestinus, kuasa hukum Herman Hery menyesalkan pemberitaan dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Ronny Kosasih Yuniarto. Petrus Selestinus mengatakan akan melaporkan Ronny ke polisi dengan tuduhan fitnah.
ADVERTISEMENT
Menganggapi hal tersebut, pengacara Ronny, Febby Sagita mengaku siap jika dilaporkan balik oleh pihak Herman. Menurutnya hal tersebut bagian dari resiko karena pihaknya yang telah melaporkan lebih dulu kasus dugaan penganiayaan ini.
“Sudah resiko kita lapor duluan,” ucap Febby kepada kumparan, Kamis (21/6).
Sebelumnya, Ronny Kosasi Yuniarto yakin pelaku yang menganiaya dirinya dan juga sang Istri merupakan seorang Anggota DPR RI, Herman Hery. Kuasa hukum korban, Febby Sagita mengatakan jenis mobil yang dikendarai Herry lah yang membuat kliennya itu yakin.
Bukti foto mobil Herman Herry. (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bukti foto mobil Herman Herry. (Foto: Raga Imam/kumparan)
"Mobil bertipe ini jarang dimiliki masyarakat, sehingga memudahkan kami untuk mencari tahu siapa pemiliknya," ucap Febby di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Hery dilaporkan terkait dugaan penganiayaan pada 10 Juni 2018 ke Mapolres Metro Jakarta Selatan. Saat itu korban sempat mempertanyakan alasan polisi tidak menilang mobil Hery yang pada saat itu juga tengah melintas di Jalur Transjakarta di Jalan Alteri, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Ketika menyoal itu, pria diduga Herman turun dari mobil Rolls-Royce dan kemudian terlibat pertikaian dengan Ronny.
ADVERTISEMENT