Ronny yang Mengaku Dianiaya Herman Hery Minta Keadilan dari Polisi

18 Juli 2018 11:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Herman Hery dan Ronny Kosasih Yuniarto. (Foto: Antaranews & Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Herman Hery dan Ronny Kosasih Yuniarto. (Foto: Antaranews & Raga Imam/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ronny Yuniarto Kosasih (32) yang merupakan korban penganiayaan yang diduga dilakukan anggota DPR Herman Hery pada 10 Juni 2018 di jalur bus TransJakarta di Pondok Indah, mempertanyakan kelanjutan kasusnya yang saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.
ADVERTISEMENT
Melalui kuasa hukumnya Yanuar Bagus Sasmito, Ronny mempertanyakan pihak Polda Metro Jaya yang hingga saat ini belum melakukan pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap terlapor, yakni Herman Hery.
Bahkan, beberapa waktu lalu, Ronny yang justru diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan adik Herman Hery.
"Hingga saat ini penyidik Polda Metro Jaya belum memproses dan melakukan pemanggilan terhadap pelaku pemukulan oleh oknum anggota DPR, Herman Hery," kata Yanuar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/7).
"Klien kami dipanggil oleh penyidik dan diperiksa atas laporan Pardan selaku kolega Herman atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik," lanjutnya.
Karena dinilai tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan fakta, Ronny melalui kuasa hukumnya melaporkan balik Pardan ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah. Selain itu, Ronny juga akan mempertanyakan kelanjutan kasusnya yang hingga saat ini belum menemui kejelasan.
ADVERTISEMENT
"Siang ini kami laporkan Saudara Pardan karena telah melakukan fitnah (Pasal 317). Karena Saudara Ronny tidak melakukan penganiayaan," ujarnya.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan terkait dengan kasus ini, pihaknya masih terus mencari pelaku penganiayaan itu. Ia juga membantah polisi kesulitan dalam menangani kasus ini.
"Masih kita cari, ya, siapa pelaku penganiayaan. Kita tunggu saja," ucap Argo.