Ruas Thamrin Rawan Kecelakaan Setelah Motor Bebas Masuk

19 Januari 2018 13:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cabut pergub larangan melintas motor di MH Thamrin (Foto: Antara/Galih Pradipta)
zoom-in-whitePerbesar
Cabut pergub larangan melintas motor di MH Thamrin (Foto: Antara/Galih Pradipta)
ADVERTISEMENT
Lalu lintas di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, saat ini lebih padat menyusul pencabutan Pergub DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 oleh Mahkamah Agung (MA), yang membuat motor sekarang boleh kembali melintas. Kecelakaan lalu lintas dengan pemotor bahkan sudah terjadi.
ADVERTISEMENT
"Saya lihat di sekitar Thamrin menuju HI pada hari kedua setelah dibuka, sudah terjadi kecelakaan antara motor dan mobil boks," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/1).
Halim mengatakan, sejak motor diizinkan melintas sejak Rabu (10/1), polisi terus memantau jalan protokol itu. "Ya sampai saat ini masih kita tinjau dan evaluasi selama 30 hari ke depan. Tapi yang jelas kepadatan lalu lintas sudah terlihat," ucap Halim.
Dirlantas Polda Metro Kombes Halim Pagarra (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirlantas Polda Metro Kombes Halim Pagarra (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Halim juga menyoroti kemacetan di Ibu Kota yang terjadi di sejumlah titik akibat pengendara yang tidak tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. "Maka dari itu saya sarankan agar masyarakat menggunakan transportasi umum," imbau Halim.
ADVERTISEMENT
Halim sebelumnya sudah mengusulkan kepada Pemprov agar memberlakukan sistem ganjil-genap bagi pengendara motor, untuk membatasi kendaraan. Dia juga menilai, dengan adanya pencabutan pergub oleh MA ini, pemerintah harus segera membuat pergub baru.
Padahal sejauh ini, Halim menganggap, aturan larangan motor di MH Thamrin pada jam tertentu dapat mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Bahkan kata dia, angka pelanggaran dan kecelakaan turun 10% dari tahun 2016 ke 2017.
Saat ini, Dinas Perhubungan DKI tengah menyiapkan jalur khusus sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. Setelah jalur itu resmi digunakan, Pemprov akan melihat kemungkinan penerapan sistem ganjil genap bagi pemotor di jalur tersebut.
Pengecatan Jalur Kuning Khusus Motor (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengecatan Jalur Kuning Khusus Motor (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
"Jadi kita belum terapkan. Kita evaluasi, kita kaji dulu bisa enggak nih diterapkan ganjil genap. Kalau seumpama ganjil genap masih bandel, mohon maaf kita lakukan tindakan tegas," kata Kadishub DKI Andri Yansyah di Kantor Dinas Perhubungan, Jakarta, Jumat (19/1).
ADVERTISEMENT