Rumah Cimanggis Akhirnya Akan Direvitalisasi

10 Oktober 2018 17:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah VOC di Cimanggis, Depok (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah VOC di Cimanggis, Depok (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Rumah Cimanggis akhirnya diputuskan untuk tetap berdiri tegak di kawasan RRI, Cimanggis, Depok, dan akan direvitalisasi. Batalnya penggusuran ini bertentangan dengan pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang setuju dengan penggusuran ini.
ADVERTISEMENT
Setelah kabar penggusuran itu berhembus, akhirnya Wali Kota Depok Mohammad Idris menetapkan Rumah Cimanggis sebagai bangunan bersejarah yang harus dilestarikan. Setelah penetapan itu, rencananya Rumah Cimanggis akan direvitalisasi.
“Tadinya kita ingin melakukan restorasi, istilah yang kita pakai, tapi restorasi ini kan ternyata lebih berat daripada revitalisasi karena kalau restorasi itu kan harus secara utuh, pembangunan itu harus dikembalikan secara utuh dengan bahan yang sama. Kita melihat kondisi Rumah Cimanggis tidak memungkinkan,” jelas Ketua Komunitas Depok Heritage, Ratu Farah Diba ketika ditemui kumparan di kediamannya di daerah Tapos, Depok.
Soal konsep revitaisasi yang akan dilakukan, Ratu mengatakan belum ada kepastian. "Nanti dalam kajian baru akan dibahas bersama," tuturnya.
Meski begitu, pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) tetap dibangun. Ratu menjelaskan rencana UIII membangun di atas tanah rumah bersejarah ini karena tidak tahu bahwa rumah itu merupakan rumah bersejarah.
ADVERTISEMENT
“Terakhir kita cek, ternyata Rumah Cimanggis sudah masuk ke titik site plan. Sudah ada, sudah dimasukkan. Sudah masuk ke dalam bagian pembangunan kampus UIII,” lanjut Ratu.
Master Plan UIII sebelum revisi. (Foto: Dok. UIII )
zoom-in-whitePerbesar
Master Plan UIII sebelum revisi. (Foto: Dok. UIII )
Ratu mengatakan, sebenarnya posisi Rumah Cimanggis sudah aman dari awal karena posisinya berada di green area. “Wilayah yang memang untuk resapan,” lanjutnya.
Ratu juga mengatakan tidak ingin menghalangi pembangunan kampus UIII ini. Pihaknya hanya ingin agar Rumah Cimanggis diselamatkan karena menurutnya memiliki nilai sejarah.
“Kita tidak menghalangi pembangunan, cuma kita hanya meminta menyelamatkan bangunan itu,” ungkapnya.
Depok Heritage. (Foto: Dok.Depok Heritage Community)
zoom-in-whitePerbesar
Depok Heritage. (Foto: Dok.Depok Heritage Community)
Keputusan Pemkot Depok mempertahankan Rumah Cimanggis ini bertentangan dengan apa yang disampaikan JK. Sebelumnya JK mengatakan Rumah Cimanggis adalah rumah yang dibangun oleh penjajah yang korupsi, jadi tidak perlu dipertahankan.
ADVERTISEMENT
"Rumah itu rumah istri kedua dari penjajah yang korup, masa situs itu harus ditonjolkan terus?" kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (15/1).
Pos peristirahatan Cimanggis, kini disebut Pasar PAL. (Foto: Dok.Depok Heritage Community)
zoom-in-whitePerbesar
Pos peristirahatan Cimanggis, kini disebut Pasar PAL. (Foto: Dok.Depok Heritage Community)
JK menganggap penggusuran itu dilakukan untuk membangun situs masa depan. Oleh karena itu sebaiknya penggusuran itu jangamn dipertentangkan.
"Yang mau kita bikin di situ (itu) situs masa depan. Suka mana? Situs masa depan, jadi jangan dipertentangkan antara rumah itu dengan pemanfaatan wilayah UIII," tegas JK.
Hingga bulan Oktober ini, JK belum menyampaikan pernyataan terbaru terkait revitalisasi Rumah Cimanggis ini