Rumitnya Rekapitulasi Suara Pemilu di Kecamatan Tambaksari, Surabaya

20 April 2019 3:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas KPPS sedang melakukan pencatatan dari hasil penghitungan surat suara. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas KPPS sedang melakukan pencatatan dari hasil penghitungan surat suara. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, menjadi wilayah kecamatan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbanyak di Jawa Timur. Tercatat, 613 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan DPT sebanyak 163.357 jiwa.
ADVERTISEMENT
kumparan mencoba mendatangi lokasi rekapitulasi penghitungan suara untuk TPS di Kecamatan Tambaksari yang dilakukan di Kantor PKK Kota Surabaya. Menurut Camat Tambaksari, Ridwan Mubarun, rekapitulasi tak dilakukan di kantor kecamatan lantaran kapasitas ruangan yang tak mencukupi.
"Di kantor kecamatan tidak cukup, cari tempat, survei di balai RW takut banjir. Diusulkan gelanggang remaja, tapi jangan, khawatir rusak (karena) baru diperbaiki. Kemudian diusulkan bu Wali di sini," kata Ridwan di lokasi, Jumat (19/4).
Ridwan menjelaskan, dalam rekapitulasi kali ini bakal menerapkan sistem pararel. Alasannya, pihaknya mempercepat rekapitulasi agar dapat rampung sesuai target, yaitu 9 hari ke depan.
"613 TPS dikali 5 kotak suara, jadi dibagi 4 kelompok paralel. Malam ini Kelurahan Pacarkeling, Kelurahan Rangkah, Kelurahan Dukuh Setro, dan kelurahan Tambaksari," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Empat kelompok ini akan melakukan rekapitulasi didampingi oleh petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), panwas, saksi-saksi parpol maupun caleg.
Sementara, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tambaksari, Iwan Setiabudi, mengatakan kegiatan rekapitulasi akan dimulai setiap harinya pukul 08.00 WIB hingga 23.00 WIB.
"Mudahan-mudahan enggak sampai 10 hari (rekapitulasi)," ungkap Iwan.