RUU Terorisme: Polri Bisa Tangkap Terduga Teroris sebelum Aksi Terjadi

19 Mei 2018 10:49 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi teroris (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi teroris (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Revisi Undang-Undang terkait Terorisme menjadi sorotan setelah adanya sejumlah aksi teror yang terjadi pada beberapa pekan lalu. Sejumlah pihak mendesak pembahasan RUU tersebut segera dirampungkan.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Pansus RUU Terorisme, Supiadin Aries Saputra, mengatakan bahwa hingga saat ini pembahasan terkait revisi tersebut masih berjalan. ia menyebut UU terkait terorisme yang terdahulu membuat kewenangan aparat, khususnya Polri, menjadi terbatas.
Menurut dia, adanya revisi akan membuat Polri bisa menindak seseorang yang masih terduga sebagai teroris. Namun politikus NasDem itu menyebut bahwa akan ada pula batasan yang mengatur soal penindakan tersebut.
"Karena selama ini, Polri tidak bisa menindak terduga teroris. Ketika revisi undang-undang ini sudah ada nanti, nanti ada payung hukum yang bisa menindak indikasi. Tapi tidak bisa asal tangkap," kata Supiadin dalam Diskusi Polemik MNCTrijaya dengan tema 'Never Ending Terorist' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5).
Pada sesi terpisah, Direktur Komunikasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto meminta masyarakat untuk langsung melimpahkan kesalahan kepada aparat atas adanya aksi teror tersebut. Sebab menurut dia, aparat memiliki keterbatasan kewenangan dalam bertindak.
ADVERTISEMENT
"Selama ini aparat disalahkan seolah-olah keranjang sampah, tanpa melihat sejumlah kewenangannya dicabut. Ibarat gigi, kalau enggak ada gigi, enggak bisa menggigit," kata Wawan.
Diskusi Polemik di Warung Daun, Cikini. (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi Polemik di Warung Daun, Cikini. (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
Ia lantas menyinggung soal revisi Undang-Undang terkait terorisme yang hingga saat ini masih belum rampung. Wawan berharap RUU tersebut bisa selesai dalam waktu dekat.
"Revisi UU Antiterorisme ini sudah didesak. Saya ingin targetnya Juni. Dan itu semua menjadi konsen bersama," ujar dia.