Saat Istri Laporkan Suami ke KPK karena Ada Tumpukan Uang di Kamar

13 November 2018 19:15 WIB
Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Agus Rahardjo menjadi salah satu pembicara dalam acara pembekalan terhadap sejumlah kepala daerah terpilih yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri. Dalam pemaparannya, Agus mengingatkan para kepala daerah untuk tidak melakukan korupsi. Sebab, KPK sudah berulang kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah.
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, OTT biasanya diawali oleh adanya laporan dari masyarakat atas terjadinya suatu tindak pidana korupsi. Menurut dia, dalam beberapa kasus, orang yang melaporkan tindak pidana tersebut adalah orang dekat sang kepala daerah.
Agus menceritakan, KPK pernah menerima laporan dari istri seorang kepala daerah. Ia menyebut bahwa sang istri tersebut bahkan melampirkan foto yang menunjukkan tumpukan uang.
"Istrinya kirim surat ke KPK dilampiri dengan fotokopi dari foto, yang di foto itu digambarkan uang suaminya di kamarnya buanyak, ada tumpukan uang," papar Agus di Auditorium BPSDM Kemendagri, Kalibata, Jakarta, Selasa (13/11).
Dia mengaku awalnya bingung karena seorang istri yang melaporkan. Namun, KPK tetap menindaklanjuti laporan tersebut. "Kami bingung ini kasusnya apa. Akhirnya kita selidiki karena adanya laporan. Apalagi yang melapor istrinya," lanjutnya.
Ilustrasi tahanan KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Benar saja, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata kepala daerah tersebut terindikasi melakukan korupsi. Pada akhirnya, KPK kemudian langsung menangkap kepala daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Betul, enggak lama kemudian yang bersangkutan ditangkap," ujar Agus.
Agus menambahkan, pihaknya juga pernah menerima laporan serupa dari bawahan seorang kepala daerah.
"Kami pernah mendapatkan laporan dari seorang sekda. Kami pernah mendapatkan laporan dari seorang kepala Bappeda. Enggak tahu dia disakiti apa oleh bupatinya, oleh wali kotanya, dia melapor," ungkapnya.
Dalam hal ini, KPK mengimbau agar para kepala daerah tidak melakukan hal-hal yang menjurus pada tindak korupsi. Dia mengatakan, kini laporan masuk dari berbagai kalangan.
"KPK bisa melakukan OTT banyak itu dasarnya laporan dari masyarakat. Masyarakat itu bisa masyarakat yang awam. Masyarakat itu bisa orang di sekitar Bapak/Ibu," jelasnya.
Sejak berdiri, KPK telah berhasil menangkap 100 kepala daerah yang terindikasi kasus korupsi. Salah satu Bupati yang baru-baru ini terjerat kasus suap yaitu Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam kasus suap perizinan Meikarta.
Kepala daerah korup (Foto:  Nunki Lasmaria P/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala daerah korup (Foto: Nunki Lasmaria P/kumparan)
ADVERTISEMENT