Saat Puluhan Perempuan 'Geruduk' KPU untuk Protes Kampanye SARA

24 Mei 2018 14:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Evi Ginting dan Lingkar Perempuan Nusantara (Foto: Lolita Claudia/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Evi Ginting dan Lingkar Perempuan Nusantara (Foto: Lolita Claudia/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tak seperti biasanya, pagi itu, Rabu (23/5), gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipadati puluhan perempuan. Mereka mengenakan pin berwarna putih bertuliskan Lingkar Perempuan Nusantara.
ADVERTISEMENT
Lingkar Perempuan Nusantara (LPN) adalah komunitas yang menaungi para perempuan modis tersebut. Kedatangan mereka ke KPU untuk menyampaikan tuntutan terkait kampanye mengandung SARA yang diperkirakan masih mewarnai Pilkada 2018 dan Pilpres 2019 mendatang.
"Kami dari LPN sudah membuat petisi, dan hingga saat ini sudah diisi sebanyak 50 ribu perempuan untuk menolak kampanye SARA. Harapan kami KPU lebih tegas terhadap peserta pemilu, khususnya materi-materi pemilu," ujar Ketua LPN, Itta Ginting, kepada kumparan, Rabu (23/5).
Tuntutan terhadap KPU tersebut didasarkan pada Pilkada DKI Jakarta 2017 yang menurut LPN dibanjiri dengan kampanye SARA.
Komisioner KPU, Evi Ginting (Foto: Lolita Claudia/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU, Evi Ginting (Foto: Lolita Claudia/kumparan)
Kunjungan LPN ditanggapi positif oleh Komisioner KPU, Evi Ginting. Evi mengatakan, KPU terbuka dengan laporan warga terkait kampanye mengandung SARA.
ADVERTISEMENT
"Kekhawatiran dan keprihatinan juga dirasakan. Secara kelembagan tentu KPU punya peran yang besar. Kewenangan tersebut sudah diatur dalam UU nomor 10 tahun 2016, UU nomor 1 Tahun 2015 dan Peraturan KPU nomor 4 tahun 2017. KPU tidak bisa keluar dari UU yang mengatur tentang aturan tersebut. Dalam kampanye isu SARA inipun sudah ada larangannya,"ujar Evi.
Dalam pertemuan itu, para anggota LPN yang didominasi oleh perempuan dan pengusaha turut bercerita mengenai pengalaman mereka menemui kampanye-kampanye SARA di lingkungan masing-masing.
"Kami ini adalah bagian dari masyarakat dan orang awam, kami mengkhawatirkan kampanye SARA dengan mengunggulkan agama juga ras bisa berpengaruh terhadap anak-anak, cucu-cucu kami ke depannya. Bagaimana kami bisa melapor dan ditanggapi dengan cepat?," kata seorang wanita berkerudung biru.
Evi Ginting dan Lingkar Perempuan Nusantara (Foto: Lolita Claudia/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Evi Ginting dan Lingkar Perempuan Nusantara (Foto: Lolita Claudia/kumparan)
Selanjutnya Evi akan menerapkan peraturan, dan mempersilahkan masyarakat untuk melapor kepada petugas pengawas pemilu tingkat provinsi yakni Bawslu atau tingkat kabupaten dan kota, Panwaslu.
ADVERTISEMENT
"Kami adakan aturan, dan mempersilakan masyarakat untuk melapor kepada Bawaslu di tingkat provinsi yang akan menindaklanjuti. KPU kabupaten atau kota ada Panwaslu. Tentunya diseritai bukti-bukti dari pelapor yang jelas supaya sanksi yang diberikan tidak semena-mena. Selanjutnya akan kami tindak tegas dengan aturan-aturan terkait," lanjut Evi.