Saber Pungli OTT 13 Anggota Polres Kediri, Diduga Terlibat Pungli SIM

20 Agustus 2018 14:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Stop pungli. (Foto: Jamal Ramdhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Stop pungli. (Foto: Jamal Ramdhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Satgas Saber Pungli Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 13 anggota Polres Kediri pada Sabtu (18/8). Tiga belas anggota Polres Kediri tersebut ditangkap karena diduga terlibat praktik pungli di Satpas SIM Polres Kediri Polda Jatim.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Pol Frans Barung Mangera mengatakan, saat ini ketiga belas anggota Polres Kediri tersebut tengah menjalani penyelidikan oleh Propam Mabes Polri.
"Setiap pemohon SIM dikenakan biaya diluar PNBP yang bervatiatif. Mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 650 ribu per orang, tergantung jenis SIM yang diminta," ujar Frans saat dihubungi kumparan, Senin (20/8).
Frans mengatakan, tiga belas anggota Polres Kediri yang terjaring OTT dan saat ini menjalani pemeriksaan yakni KRI Iptu Bagus, Baur SIM Bripka Ika, Aiptu Yoyok, Aipda Kuswanto, Brigadir Didik Feri, Bripka Agustinus Soni, Bripda Halla Cintiya, Bripda Ana Handayani, Bripda Zahrina, Brigadir Andi Fahrudin, Brigadir Pujianto, Bripka Zainul Aula, dan Bripka Catur Edi.
ADVERTISEMENT
Diduga, uang hasil pungli yang dilakukan oleh beberapa anggota polisi tersebut mengalir ke petinggi Polres Kediri.
Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
Selain itu, Satgas Saber Pungli juga berhasil mengamankan seorang PNS Satpas SIM Polres Kediri Polda Jatim yakni Anto, Heru, Sunarko serta beberapa calo yakni Budi, Tri, Dwi, dan petugas Bank BRI Tesyar.
Dalam OTT tersebut, Satgas Saber Pungli juga berhasil mengamankan barang bukti berupa berkas pemohon SIM, rekapan pungutan diluar PNBP, dan uang hasil pungutan diluar PNBP sejumlah Rp 71.177.000.
Frans mengatakan, Polda Jatim dalam kasus ini hanya memberikan bantuan pemeriksaan sebab kegiatan OTT tersebut dilakukan oleh Satgas Saber Pungli Mabes Polri.
"Semua menjadi wewenang Mabes Polri, tapi kita masih standby. Infonya para terduga pungli akan diperiksa di Propam Polda Jatim," tutup Frans.
ADVERTISEMENT