Said Didu: Ruangan Saksi di MK seperti Tahanan, Makan Hanya Telur

20 Juni 2019 15:16 WIB
Said Didu saat memberikan kesaksian pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Said Didu saat memberikan kesaksian pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Salah satu saksi tim Prabowo-Sandi, Said Didu, yang turut menyampaikan kesaksian pada sidang gugatan hasil Pilpres Rabu (19/6) kemarin, menuliskan testimoni soal menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi (MK).
ADVERTISEMENT
Dalam tulisan yang diterima kumparan, Kamis (20/6), berjudul 'Butuh Semangat Kepahlawanan Menjadi Saksi di MK', Said Didu mengeluhkan soal fasilitas ruangan khusus saksi hingga perlakukan yang diberikan MK untuk saksi.
"Sebanyak 17 orang saksi dikumpulkan di ruangan yang sangat sempit --normalnya hanya bisa menampung 8 orang-- dengan penjagaan yang sangat ketat. Jika sidang diskors dan tim hukum bergabung, maka ruangan tersebut diisi sekitar 25 orang. Bernapas pun terasa kurang udara," papar Said Didu.
"Mohon maaf, kondisi bagaikan tahanan yang penuh dosa dan jahat. Bahkan di dalam ruangan pun kadang 'pengawas' masuk menjaga," imbuhnya.
Saksi ahli termohon, Marsudi Wahyu Kisworo pada sidang lanjutan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Menurutnya, semua saksi dijaga termasuk saat saksi ke toilet. Hal ini bagi Said Didu sama seperti saat dia merasakan dijaga petugas di bandara saya transit di San Fransisco AS menuju Kolombia namun tidak punya visa AS.
ADVERTISEMENT
Tak hanya soal ruangan saksi, Said Didu juga mengeluhkan makanan yang disediakan MK untuk para saksi.
"Makanan tersedia untuk saksi berupa nasi kotak yang isinya hanya berupa nasi putih, sayur kol, telor bulat, sambal ijo. Bungkusnya masakan Padang. Mungkin ini masakan padang paket sangat sederhana," sindir mantan Sekretaris Kementerian ESDM itu.
Menurutnya, dibutuhkan orang bernyali kuat untuk menjadi saksi di MK dengan posisi sebagai saksi yang berhadapan dengan penguasa.
"Saksi 02 ibarat harus berjuang sendiri dalam banyak hal. Bahkan menuju MK pun harus dengan perjuangan karena jalan diblokir sebagai hanya bisa berjalan kaki dan cukup jauh," tuturnya.
Petugas kepolisian saat apel pengamanan di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Semua komunikasi harus diputus. Ketika masuk diperiksa sampai steril, HP wajib dititipkan dan saksi diwajibkan masuk ruang isolasi," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Said Didu menyebut, para saksi menunggu giliran dipanggil sejak pagi. "Alhamdulillahirrabbil'alamin para saksi di saat menunggu giliran mereka zikir, ngaji Al-Quran, banyak saksi yan membawa Al-Qur'an," terang Said Didu.
Waktu salat menurutnya, adalah waktu yang ditunggu-tunggu karena akan masuk ke ruangan yang lebih besar. Saat mau salat semua dikumpulkan lalu digiring ke tempat salat, selesai salat wajib kembali ke ruang isolasi
"Makanan dan minuman mencari sendiri, sementara di lokasi tidak tersedia penjual makanan," terang Said.
Setiap saksi yang mendapat giliran bersaksi, sebelum meninggalkan ruang isolasi semua berdoa bersama dan mengumandangkan 'Allahuakbar'.
Saksi pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Para saksi baru mengenal satu sama lain saat itu tetapi merasakan kebersamaan yang cukup erat senasib sepenanggungan untuk memperjuangkan kebenaran
ADVERTISEMENT
"Waktu salat adakah waktu yang sangat ditunggu-tunggu karena para saksi merasakan udara yang segar, ketegangan mereda sesaat, bisa refresh dengan air wudhu, bisa curhat dan mengadu kepada Allah SWT," beber Said Didu.
"Alhamdulillahirrabbil'alamiin selalu salat berjemaah dengan tingkat kekhusyukan yang benar-benar nikmat. Selesai salat biasanya berebut bantal kursi untuk rebahan sebentar, tetapi belum sempat apapun petugas datang lagi dan meminta kembali ke ruang isolasi," imbuhnya.
Sambil bercanda, Said Didu membayangkan saksi dan petugas KPU jauh lebih enak karena semua dibiayai oleh APBN. "Sementara saksi 02 semua atas biaya keinginan sendiri dan biaya sendiri," pungkasnya.