Sakit Hati Dilempar Kayu Jadi Alasan Remaja Bacok Pria di Semarang

20 Juni 2019 21:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota kepolisian menunjukkan tersangka dan barang bukti pembacokan di Semarang. Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota kepolisian menunjukkan tersangka dan barang bukti pembacokan di Semarang. Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus pembacokan seorang pria di Semarang, Rahul Mahendra (18), menemui titik terang. Tersangka, yakni seorang remaja berinisial GYP (15), membacok Rahul karena sakit hati dilempar kayu oleh korban dan teman-temannya.
ADVERTISEMENT
GYP yang mengaku anggota geng 'Kuningan' itu mengaku dilempar kayu oleh Rahul sehari sebelum peristiwa pembacokan, yakni Jumat (7/6) malam. Sementara pembacokan terjadi pada Sabtu (8/6) dini hari.
Berdasarkan keterangan polisi, ternyata GYP yang terlebih dulu meledek korban saat sedang kumpul dengan teman-temannya di tepi jalan sekitar daerah Kebonharjo, Semarang Utara.
"Awalnya saya beli nasi, terus ke Kebonharjo. Terus ketemu dia sama teman-temannya nongkrong di pinggir jalan itu saya teriaki. Dia takut, pergi, terus saya ke Kuningan," ungkap pelaku di Mapolsek Semarang Utara, Kamis (20/6).
Anggota kepolisian menunjukkan tersangka dan barang bukti pembacokan di Semarang. Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan
GYP sempat melihat Rahul melintas bersama teman-temannya mengendarai sepeda motor di daerah Kuningan, Jumat (7/6) malam. GYP kembali melakukan intimidasi namun lagi-lagi tak dihiraukan Rahul dan teman-temannya.
ADVERTISEMENT
Meski tak dibalas, GYP tak tinggal diam. Remaja tanggung itu malah mengejar Rahul dan teman-temannya dengan membawa sebilah celurit yang ternyata sudah disiapkan. Saat itulah, Rahul dan teman-temannya melempar kayu ke GYP.
Tak terima dengan perlakukan korban dan teman-temannya, GYP tetap mengejar korban, hingga Sabtu (8/6) dini hari. GYP kemudian membalas membalas perlakukan korban dengan sabetan celurit.
"(Mengejarnya) enggak jauh, di depan warung mie ayam daerah Bandarharjo Selatan berhenti, korban sama temannya turun dari sepeda motor dan mengambil sebatang kayu, dilemparkan kena motor saya. Terus saya kejar lagi, korban mau bonceng naik motor, langsung saya celurit, kemudian jatuh," terangnya.
Dari kejadian ini, GYP kabur berhari-hari. Dia menghilangkan jejak dengan berpindah-pindah tempat, dan sempat tinggal di kawasan lokalisasi Sunan Kuning.
ADVERTISEMENT
"Setelah kembali ke Kuningan, kemudian ke Tlogosari, Pedurungan, SK, Pedurungan lagi, Sendangguwo. Di SK tidur ditempat teman saya," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Semarang Utara, AKP Johan Valentino, memastikan proses hukum tetap berjalan, meski GYP masih di bawah umur. GYP diancam Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.