Saksi Ahli BPN Paparkan Kekurangan Situng KPU di Sidang Bawaslu

9 Mei 2019 13:57 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Sidang Lanjutan Laporan BPN Prabowo-Sandi Terkait Situng KPU di Kantor Bawaslu, Jakarta (8/5). Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Sidang Lanjutan Laporan BPN Prabowo-Sandi Terkait Situng KPU di Kantor Bawaslu, Jakarta (8/5). Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang lanjutan atas laporan Tim Advokasi Hukum BPN Prabowo-Sandi kembali digelar di Bawaslu hari ini. Dalam sidang kali ini, pelapor membawa 2 saksi ahli untuk menyampaikan pandangannya terkait Situng KPU yang menampilkan perolehan suara capres-cawapres.
ADVERTISEMENT
Saksi pertama Khoirul Anas, yang merupakan lulusan ITB Jurusan Teknik Elektro mengatakan, Situng KPU tidak menampilkan seluruh informasi secara lengkap dan kekurangan filter.
"Kurang lengkap. Kalau bahasa saya bukan tidak layak, tetapi kurang lengkap. Kalau ingin menayangkan, harus lengkap, supaya ter-capture situasi dari angka-angka yang ada, atau sama sekali tidak usah menampilkan diagram yang katakanlah tidak lengkap tadi," ujar Khoirul saat bersaksi di persidangan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (9/5).
Ilustrasi sistem informasi penghitungan suara (SITUNG) Pemilu 2019. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Dia merinci, seharusnya Situng dapat mendeteksi kesalahan input yang ada, kemudian dipisahkan untuk tidak terlebih dahulu masuk ke dalam perhitungan. Menurutnya, data-data yang janggal difilter untuk kemudian menjadi peringatan ke KPU yang menginput bahwa terjadi kesalahan input data.
"Kemudian disampaikan juga di situs KPU di hal hasil, bahwa hal-hal seperti ini (salah input) misalnya ditoleransi untuk masuk, tapi akan disisir misalnya. Metode penyisiran juga harus disiapkan. Jangan sampai kita engga tahu ini sudah ter-handle atau tidak. Jadi sebaiknya hal-hal yang janggal masuk karantina, jadi masuk ke halaman tertentu misalnya katakanlah ada filter gitu," terangnya.
ADVERTISEMENT
Dia juga berpendapat, seharusnya dalam Situng KPU, diberikan ruang bagi masyarakat dalam bentuk formulir untuk melapor ketika ada kesalahan yang ditemukan di dalam input data Situng KPU.
"Seperti yang tadi saya sarankan, diberi halaman tiket (formulir melapor) agar masyarakat untuk bisa melapor, karena itu kan hak masyarakat untuk melapor termasuk peran aktif dari paslon sendiri. Jadi ada laporan misalnya ada menurut sistem itu janggal, itu seharusnya ada terusan supaya diperiksa sama-sama," tuturnya.
"Kan jelas tadi, sistem ini, robot tadi teman-teman menghitung atau mencermati, itu ada yang untungkan 01 ada yang untungkan 02, ada juga yang memang miss saja. Tidak ada yang diuntungkan gitu. Jadi menurut saya, supaya hasil pemilu ini betul, sesuai dengan amanat masyarakat ya diberi tembusan, jangan hanya diumumkan gitu saja, orang harus bekerja keras untuk meneliti satu-satu dari 813 sekian ribu TPS," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Terkait dengan standar ISO 27001 yang sebelumnya disebut-sebut, dia menyatakan, Situng KPU memang tak memenuhi syarat tersebut.
"Kalau standar ISO yang seperti ini tidak akan lolos. Kalau ISO 27001 kriteria untuk aplikasi itu, paling pertama yang diperiksa itu proses input, Pak. Proses input itu dilakukan negatif tes, kalau salah, maka tidak akan lolos. Jadi dapat dipastikan ini tidak ada ISO 2.7001," jelasnya.
Suasana Sidang Lanjutan Laporan BPN Prabowo-Sandi Terkait Situng KPU di Kantor Bawaslu, Jakarta (8/5). Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan