Saksi Kasus Meikarta Sebut Uang Rp 1 M ke Sekda Jabar Untuk Nyagub

21 Januari 2019 17:13 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi (kanan) memberikan penjelasan kepada Jaksa saat menjadi saksi  di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung, Jawa Barat, Senin (21/1/2019). (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi (kanan) memberikan penjelasan kepada Jaksa saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung, Jawa Barat, Senin (21/1/2019). (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Waras Wasisto turut disebut dalam sidang perkara dugaan suap izin proyek Meikarta. Anggota dewan dari PDIP itu disebut merupakan orang yang meminta uang Rp 1 miliar untuk Sekda Jabar Iwa Karniwa. Uang itu disebut untuk keperluan Iwa maju sebagai bakal calon Gubernur Jabar pada Pilkada 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan Henry Lincoln yang saat itu menjabat Sekretaris Dinas PUPR Bekasi dalam sidang lanjutan kasus suap Meikarta di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (21/1).
Dalam keterangannya, Henry mengaku bahwa ia bersama Neneng Rahmi Nurlaeli selaku Kepala Bidang pada Dinas PUPR mendapat perintah dari Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Bekasi untuk mengurus soal Raperda RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kabupaten Bekasi yang terkendala prosesnya di Pemerintah Provinsi Jabar.
Henry bersama Neneng Rahmi kemudian melakukan pertemuan dengan Iwa di sebuah rest area. Pertemuan terjadi melalui Waras dan juga anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sulaeman yang turut hadir dalam pertemuan itu.
Dalam pertemuan sendiri, Henry menyebut tidak ada pembahasan permintaan uang Rp 1 miliar. Usai pertemuan, Waras kemudian menyampaikan kepada Henry bahwa Iwa sedang mengikuti proses bakal calon Gubernur melalui PDIP. Belakangan, Iwa tak jadi maju dalam pilkada tersebut lantaran PDIP mengusung TB Hasanuddin dan Anton Charliyan.
ADVERTISEMENT
"Pak Waras menyampaikan Beliau (Iwa Karniwa) ikut dalam bakal calon Gubernur Jabar dan setelah pertemuan, Pak Waras minta (uang Rp 1 miliar)," ujarnya.
Menurut Henry, ia kemudian dua kali bertemu dengan Iwa di ruang kerjanya usai pertemuan di rest area tadi. Namun Henry mengaku tidak sekalipun pernah menanyakan yang yang diminta oleh Waras Wasisto.
Dalam pertemuan kedua dan ketiga bersama Iwa sendiri, kata Henry, Iwa meminta penjelasan tentang penyampaian draft Raperda RDTR yang substansinya akan dibahas di BKPRD.
"Pertemuan ketiga di Januari 2018 di ruang kerja Iwa karena sampai dengan Januari persetujuannya belum turun juga. Jadi kami dengan Bu Neneng menanyakan sejauh mana bantuan yang sudah diberikan oleh Pak Sekda provinsi terhadap persetujuan," katanya.
Sekda Jawa barat Iwa Karniwa usai diperiksa KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Jawa barat Iwa Karniwa usai diperiksa KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Terkait uang Rp 1 miliar, Henry mengakui bahwa pada akhirnya diserahkan sebesar Rp 900 juta melalui Sulaeman pada Desember 2017. "Saya minta staf saya untuk menyerahkan ke Sulaiman di grand wisata, di Bekasi," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Terkait permasalahan uang tersebut, Iwa sudah membantahnya. Ia mengaku bahwa dirinya tidak mempunyai kewenangan di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) untuk mengurus izin RDTR. Bahkan, ia mengaku tak pernah mengikuti rapatnya.
"Selama urusan Meikarta ini saya tidak pernah bertemu Bupati Neneng ataupun pihak Lippo sama sekali," ujar Iwa dalam keterangan tertulisnya.
Iwa mengaku bahwa ia sudah menjelaskannya kepada penyidik KPK pada saat pemeriksaan beberapa waktu lalu. Ia pun menilai tudingan yang menyeret namanya di persidangan merugikannya.