Saksi Kasus Penghinaan Menristekdikti Belum Diperiksa

24 Januari 2018 14:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi masih mendalami kasus dugaan penghinaan terhadap Menristekdikti, Muhammad Nasir. Polisi masih mencoba memanggil dan memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Kasus Menristek masih dalam penyelidikan, kemudian kita masih tunggu keterangan dari saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/1).
Polisi sudah memanggil dua saksi dari Kemenristekdikti. Hanya saja, kedua saksi belum bisa hadir untuk dimintai keterangan karena masih ada pekerjaan lain.
"Mereka masih berada di luar negeri jadi belum bisa kita minta keterangan," tambah Argo.
Menristek usai bertemu dengan Pimpinan KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhnai/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menristek usai bertemu dengan Pimpinan KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhnai/kumparan)
Argo menjelaskan, polisi tidak hanya memeriksa para saksi. Pihaknya juga akan mendalami kemungkinan pemilik nomor yang menghina Nasir melakukan aksinya lebih dari satu kali.
"Dilaporan hanya sekali, tapi akan kita dalami," ucap Argo.
Sebelumnya, Muhammad Nasir mendapatkan pesan singkat WA dari nomor tak dikenal +6281386433596. Nomor tersebut mengirimkan kritikan kepada Nasir mengenai kebijakannya dengan menggunakan kata-kata yang tidak pantas. Selain itu, dalam isi pesan tersebur Nasir dituduh sebagai keturunan PKI.
ADVERTISEMENT
Hal ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Tim dari Subdit Cyber Crime masih mendalami kasus ini.