news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Saksi Prabowo Izin ke Toilet, Sidang MK Ditunda 5 Menit

19 Juni 2019 16:00 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saksi dari pihak BPN, Idham Amiruddin, memberikan keterangan pada sidang Sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Saksi dari pihak BPN, Idham Amiruddin, memberikan keterangan pada sidang Sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Saksi kedua dari kubu Prabowo-Sandi, Idham Amiruddin, hadir di dalam persidangan untuk memberikan kesaksian terkait temuan DPT invalid.
ADVERTISEMENT
Hakim konstitusi yang pertama kali menuntun jalannya persidangan pada saksi kedua ini yaitu Arief Hidayat. Di tengah persidangan, Idham meminta izin untuk ke toilet saat hakim Saldi Isra hendak bertanya.
Saat itu, Idham telah menjawab pertanyaan dari pihak pemohon. Kemudian pihak termohon yaitu KPU juga telah mengajukan pertanyaan dan dijawab oleh Idham.
Kemudian, saat hakim Saldi hendak bertanya, tiba-tiba saja Idham meminta izin untuk ke toilet.
"Pak mohon maaf saya ingin buat air kecil," ujar Idham di ruang sidang MK, Rabu (19/6).
"Oh iya, ini urusannya pribadi tidak bisa diwakili," timpal Arief.
Hakim akhirnya mempersilakan Idham dan menunda sidang selama 5 menit. Sidang akan dimulai lagi pukul 15.50 WIB
ADVERTISEMENT
Saksi kemudian dipersilahkan untuk pergi ke toilet didampingi petugas. "Sidang diskors selama 5 menit," ujar Ketua majelis hakim Anwar Usman.
Saat ini sidang sudah dimulai kembali.