Saksi: Ratna Sarumpaet Tak Mau Kebohongannya Terlalu Lama Tersimpan

2 April 2019 15:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet, sempat menghebohkan Indonesia akan kebohongannya soal dianiaya di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, 21 September 2018. Namun, beberapa hari setelahnya, Ratna mengumumkan bahwa babak belur di wajahnya itu adalah efek operasi plastik, bukan tindak penganiayaan.
ADVERTISEMENT
"Setahu saya kakak (Ratna) hanya bilang 'saya enggak mau kebohongan ini terlalu lama tersimpan'," kata staf Ratna, Saharudin, saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4).
Saharudin menyebut pengakuan Ratna itu dilakukan setelah ia memberitahu Ratna terkait surat pengusutan kasus yang menimpa bosnya itu. Ratna kemudian mengumpulkan anak-anaknya dan seluruh karyawan pada 30 September 2018.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik Sudaryati turut dihadirkan dalam sidang lanjutan Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Kakak minta maaf karena telah berbohong. Saya sangat sedih dan terpukul ketika itu karena kakak saya anggap sudah seperti ibu saya sendiri. Saya tidak menyangka," kata Sahar.
Setelah mengakui kebohongannya, Ratna sempat bingung untuk menentukan langkah. Kemudian, Ratna disarankan untuk meminta maaf kepada Prabowo Subianto dan tokoh-tokoh lain karena telah membohongi mereka. Saat itu, Ratna masih menjabat anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN).
ADVERTISEMENT
"Ada yang menyarankan (Ratna) agar kakak menelepon ke Prabowo dan elite-elite lainnya, meminta maaf dan menjelaskan ini, lalu kakak memerintahkan saya untuk menggelar konferensi pers," kata Sahar.
Tak berapa lama, konferensi pers dihelat di kediaman Ratna. Di momen itu, Ratna memohon maaf dan mengakui seluruh ucapannya adalah hoaks untuk menghindari pertanyaan anak-anaknya.
Meski sudah meminta maaf, polisi tetap mengusut kasus tersebut dan menahan Ratna. Kasusnya pun bergulir hingga ke meja hijau.
Di kasusnya, Ratna didakwa membuat keonaran dengan menyebarkan hoaks penganiayaan. Ratna disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang diklaimnya akibat penganiayaan.