Saksi Sebut Ilmu Aman Abdurrahman Lebih Tinggi dari Abu Bakar Baasyir

16 Maret 2018 17:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang lanjutan aman abdulrahaman di PN Jaksel (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang lanjutan aman abdulrahaman di PN Jaksel (Foto: Raga Imam/kumparan)
ADVERTISEMENT
Fauzan Mubarak merupakan saksi kedua yang dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa bom Thamrin, Aman Abdurrahman. Dalam kesaksiannya, dia menyebut ilmu Aman berada di atas ilmu pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Abu Bakar Baasyir.
ADVERTISEMENT
Jaksa Penuntut Umum Mayasari sebelumnya menanyakan maksud kedatangan Fauzan ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada tahun 2015. Menurut Fauzan, saat itu ia ingin menanyakan kebenaran hadis tentang khilafah yang dibacanya.
"Berarti ilmu terdakwa di atas Abu Bakar Baasyir?" tanya jaksa Mayasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jumat (16/3).
"Iya, tergugah hati saya karena beliau mempunyai ilmu yang sangat tinggi terhadap ilmu tauhid saya, hadis tentang khilafah," ujarnya.
Sidang lanjutan Aman Abdulrahman  (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang lanjutan Aman Abdulrahman (Foto: Raga Imam/kumparan)
Fuzan sendiri merupakan jemaah JAT. Jaksa lalu kembali menanyakan alasan saksi lebih memilih menjenguk Aman dari pada Abu Bakar Baasyir.
"Waktu besuk di Nusakambangan enggak Abu Bakar Baasyir?" tanya Jaksa Mayasari.
"Enggak lihat," jawab saksi.
Ia juga menyebut Aman sebagai orang yang alim, atau dalam kata lain merupakan seorang ustaz.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak pernah berguru kepada beliau, tapi saya mengganggap beliau sebagai alim, ustaz," katanya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menyebut Aman memerintahkan empat orang untuk meledakkan bom di Jalan Subang, Jakarta Pusat. Aman menyasar Jalan Sabang sebagai lokasi teror karena banyak warga negara asing (WNA) di sana.
Bom tersebut akhirnya diledakkan di gerai kopi Starbucks dan Pos Polisi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada 14 Januari 2016.