Saksi Sebut Tarif Renovasi Sel Tahanan Lapas Sukamiskin Rp 100 Juta

12 Desember 2018 15:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lapas Sukamiskin. (Foto: Ilham Bintang)
zoom-in-whitePerbesar
Lapas Sukamiskin. (Foto: Ilham Bintang)
ADVERTISEMENT
Renovasi sel tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin diduga bisa dipesan sesuai permintaan narapidana. Hal itu diungkapkan oleh asisten Fahmi Darmawansyah, Andri Rahmat, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu (12/12).
ADVERTISEMENT
Renovasi sel menjadi salah satu bisnis Andri dan Fahmi selama menjalani masa hukuman di Sukamiskin. Keduanya didakwa menyuap eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, untuk melancarkan bisnis dan sejumlah fasilitas mewah di lapas.
Menurut Andri, jumlah uang untuk merenovasi sel tergantung dari pesanan narapidana yang mendiami kamar tersebut. Praktik ini bahkan diketahui dan direstui pihak lapas.
Andri Rahmat bersaksi untuk mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, di Pengadilan Negeri Tipikor, Bandung, Rabu (12/12/2018). (Foto: Iqbal Tawakal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Andri Rahmat bersaksi untuk mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, di Pengadilan Negeri Tipikor, Bandung, Rabu (12/12/2018). (Foto: Iqbal Tawakal/kumparan)
“Renovasi kamar Rp 100 juta. Itu dari nol. Kayak benerin yang bocor-bocor. Jika permintaan lebih lengkap, harga lebih mahal," ujar Andri di hadapan majelis hakim.
Andri menyebutkan, biaya merenovasi kamar itu sebetulnya hanya memerlukan uang sekitar Rp 35 juta untuk kamar seluas 2x3 meter. Adapun sisa dari uang tersebut diberikan ke Kepala Pengamanan Lapas.
ADVERTISEMENT
“Beli bahan material, kan dirombak dari nol. Modal Rp 35 juta. Saya dikasih Pak Slamet (KPLP) Rp 25 juta,” ujarnya.
Andri mengaku menjadi pihak yang selalu diminta oleh narapidana lainnya untuk mengurusi masalah renovasi kamar beserta isinya. Untuk melancarkan bisnis tersebut, Andri bekerja sama dengan Kepala Pengamanan Lapas.
Narapidana LP Sukamiskin Fahmi Darmawansyah (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)
zoom-in-whitePerbesar
Narapidana LP Sukamiskin Fahmi Darmawansyah (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Menurutnya, praktik ini sudah lama terjadi di lapas. Ia mengaku hanya meneruskan tradisi tersebut dari napi-napi sebelumnya.
“Semua renovasi harus melalui saya,” kata dia.
Wahid Husen yang duduk di kursi terdakwa diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai kalapas dengan menerima hadiah berupa barang atau uang dari sejumlah narapidana Sukamiskin.
Wahid disebut menerima suap dari tiga narapidana kasus korupsi, yakni dari Tubagus Chaeri Wardana, Fuad Amin Imron, dan Fahmi Darmawansyah, agar diberi kemudahan soal fasilitas dan izin keluar masuk bui.
Tersangka kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/7). (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/7). (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Fahmi memberikan satu unit Mitsubishi Triton senilai Rp 427 juta, sepasang sepatu boot, sandal merek Kenzo, tas Louis Vitton, dan uang Rp 39,5 juta. Tubagus Chaeri memberikan uang Rp 63,9 juta, dan Fuad Amin memberikan uang Rp 71 juta. Total uang yang diterima Wahid mencapai Rp 173,8 juta.
ADVERTISEMENT
Wahid juga merestui Fahmi untuk mengelola bisnis bilik asmara, saung, hingga renovasi sel. Praktik itu ia lakukan bersama Andri Rahmat.