Salah Input Data C1 di TPS 09 Kebumen: Suara Jokowi Bertambah 600

23 April 2019 14:01 WIB
Proses saat Situng KPU dilakukan. Foto: Efira Tamara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Proses saat Situng KPU dilakukan. Foto: Efira Tamara/kumparan
ADVERTISEMENT
Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang dibuat KPU sebagai terobosan agar hasil penghitungan suara di TPS (C1) tidak dicurangi, kini justru seolah menjadi alat mengkritik KPU. Pasalnya, dalam sistem itu memang ada sejumlah kesalahan dalam menginput angka.
ADVERTISEMENT
Kali ini ditemukan di TPS 09, Demangsari, Kecamatan Ayah, Kebumen, Jawa Tengah. Pantauan pukul 13.40 WIB, di TPS itu ada kesalahan input yang dilakukan relawan KPU karena menambahkan 600 suara untuk pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Detailnya, dalam data C1 (hasil resmi di TPS), Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 104 suara, sementara Prabowo-Sandi mendapat 74 suara.
C1 TPS 09 Demangsari, Kebumen. Foto: Dok. KPU
Namun, saat petugas menginput dalam Situng, angkanya berubah hanya untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf menjadi 704 suara atau bertambah 600 suara. Sementara Prabowo-Sandi tetap.
Data input C1 di TPS 09 Demang Sari, Kebumen. Foto: Dok. KPU
Salah input itu mempengaruhi total perolehan suara kedua pasangan calon yang muncul dalam Situng yang dipublikasikan di website KPU (https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/).
kumparan sudah melaporkan temuan ini ke Helpdesk KPU melalui WhatsApp.
Poster Layanan Koreksi data Scan C1. Foto: Dok. KPU
Sebelumnya, beberapa kesalahan input data C1 di Situng yang menimpa baik kubu 01 atau 02 juga ditemukan. KPU menyebut kesalahan tersebut merupakan human error dan telah dikoreksi.
ADVERTISEMENT
Namun penting dicatat, data yang ditampilkan dalam Situng yang juga disebut 'real count', tidak akan menjadi rujukan resmi KPU dalam menetapkan hasil pemilu. Situng dibuat sejak 2014 agar masyarakat bisa melihat hasil pemilu lebih cepat, dan agar C1 tidak dicurangi karena bisa di-download semua orang.
Hasil resmi pemilu akan tetap merujuk pada hasil hitung manual berjenjang yang saat ini sedang direkap di tingkat kecamatan. Setelah itu direkap di kabupaten/kota, provinsi, dan KPU RI dan hasil resminya akan diumumkan pada 22 Mei 2019.
Rekapitulasi Suara Pemilu 2019. Foto: Basith Subastian/kumparan