Sambangi Bawaslu, Tim Jokowi-Ma'ruf Laporkan Hoaks Ratna Sarumpaet

4 Oktober 2018 15:22 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktorat Hukum dan Advokasi mengadu ke Bawaslu RI soal penyebaran kasus hoax Ratna Sarumpaet. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktorat Hukum dan Advokasi mengadu ke Bawaslu RI soal penyebaran kasus hoax Ratna Sarumpaet. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf menyambangi kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/10). Rombongan yang dipimpin oleh Ade Irvan Pulungan tersebut bermaksud mengadukan penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.
ADVERTISEMENT
"Kehadiran kami itu salah satunya menindaklanjuti atas peristiwa atau pun persoalan masalah dugaan penganiayaan masalah yang terjadi dua hari lalu," kata Ade Irvan di kantor Bawaslu.
"Kehadiran ini menjadi resmi wakil dari TKN dan kita ingin mengadukan kepada Bawaslu sebagai lembaga pengawas. Kami menganggap ada ketidakseriusan terhadap komitmen pemilu damai yang disepakati bersama di Monas beberapa waktu lalu," lanjutnya
Ia menilai, persoalan tersebut membuat kagaduhan di masyarakat. Termasuk adanya potensi perpecahan di masa kampanye Pilpres 2019. Selain itu, kasus ini juga merugikan paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf.
"Akibat masalah tersebut ada kegaduhan dan persepsi masyarakat yang menjadi tendensius. Ada pro dan kontra. Bagi kami merasa dirugikan karena ada persepsi negatif dengan menyudutkan paslon nomor 01 sebagai katakanlah oknum pelaku. Ternyata tidak terbukti," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kubu Jokowi akan meminta Bawaslu agar lebih cermat dalam mengawasi para peserta Pilpres 2019.
"Kita minta pada Bawaslu untuk melakukan pengawasan yang secermat mungkin terhadap proses hoaks ini. Kita inginkan Bawaslu harus lebih cermat terhadap pengawasan peserta pemilu," pungkasnya.
Hingga saat ini, timses Jokowi-Ma'ruf masih bertemu dengan perwakilan Bawaslu.