Sampai Kapan TKW Akan Diperlakukan Semena-Mena?

3 Maret 2018 7:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
40 calon TKW ilegal korban TPPO (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
40 calon TKW ilegal korban TPPO (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Terulang kembali tindak kekerasan terhadap seorang tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia yang dilakukan oleh majikannya sendiri. Bahkan untuk kasus yang satu ini tindak kekerasan tersebut disiarkan langsung melalui live streaming di Facebook.
ADVERTISEMENT
Dalam live streaming yang telah disaksikan oleh hampir 900 ribu orang itu, sang majikan yang diketahui berusia 79 tahun dan mengidap penyakit demensia atau pikun menyerang pekerjanya.
Dalam video itu terlihat sang majikan berulang kali mengutarakan kalimat bernada ancaman kepada TKW yang diketahui bertempat tinggal di Blitar itu.
"Astagfirullah ya Allah, ya Allah aku ditabok," kata TKW tersebut ke arah ponselnya.
"Ya Allah bibirku dipukul," kata dia lagi dalam bahasa Jawa.
Tak sedikit warganet yang melayangkan komentar pedasnya usai melihat tindak kekerasan itu.
Atas kejadian itu, sejumlah pihak bereaksi. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid, mengatakan korban yang diketahui bernama Tri Wahyuni (35) terdaftar sebagai TKW resmi.
ADVERTISEMENT
Awal pemberangkatan Tri dilaksanakan oleh PT Bina Dinamita Rama yang bermitra dengan agen penyalur di Hong Kong, yakni Loyal Servant Employment Agency.
“Sekarang lagi kita lacak ke PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta), untuk mengetahui apakah dia perpanjang kontrak perorangan di sana, atau tetap lewat PT di Indonesia,” kata Nusron, Jumat (2/3).
Nusron menuturkan, nantinya BNP2TKI akan tetap mengawal proses hukum terhadap pelaku serta tetap memastikan apakah terdapat kesalahan prosedur dalam penempatan tenaga kerja Indonesia itu.
“Jadi, terlepas dari bahwa masalah perlindungan tetap menjadi hal utama dalam menyikapi kasus seperti ini, kami tetap lacak prosesnya dari mulai Pembekalan Akhir Pemberangkatan hingga penempatan. Ini penting agar menjadi evaluasi dengan harapan ke depan celah-celah kelemahan tidak ditolerir,” ucap Nusron.
ADVERTISEMENT
Sejalan dengan Nusron, Konsulat Jenderal Indonesia di Hongkong, Tri Tharyat, menuturkan saat ini pihaknya tengah melakukan komunikasi intens dengan korban. Namun Tri juga sempat menyayangkan terulangnya kejadian kekerasan terhadap pekerja Indonesia.
"Saya sangat mengutuk tindakan yang tidak perlu dan tidak dapat ditolerir yang dilakukan oleh majikan terhadap pekerja rumah tangga Indonesia yang videonya menjadi viral," kata Tri Tharyat.
TKW live streaming dipukuli majikan (Foto: Facebook/Time News International)
zoom-in-whitePerbesar
TKW live streaming dipukuli majikan (Foto: Facebook/Time News International)
Setelah peristiwa itu, Tri Wahyuni langsung mendapat perawatan oleh tim dokter. Kepolisian setempat membawa Tri Wahyuni ke rumah sakit untuk menjalani serangkaian pemeriksan kesehatan.
Usai diperiksa, Tri dibawa ke sebuah tempat dan mendapat perlindungan penuh dari polisi.
"Kondisinya membaik. Hanya memang butuh istirahat," ucap Tri Tharyat.
Pengawasan terhadap pekerja Indonesia sudah semestinya menjadi perhatian bersama. Perlu koordinasi dan komitmen bersama agar kekerasan serupa tidak dialami lagi oleh TKI di mana pun mereka bekerja.
ADVERTISEMENT