Sandi Akan Bangun Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Jika Menang Pilpres

3 Maret 2019 12:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cawapres 02 Sandiaga Uno pada konferensi pers BPN Prabowo-Sandi di Media Center BPN, Jakarta, Senin (18/2). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cawapres 02 Sandiaga Uno pada konferensi pers BPN Prabowo-Sandi di Media Center BPN, Jakarta, Senin (18/2). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno berjanji akan memberikan perhatian khusus kepada kesehatan jiwa masyarakat Indonesia. Menurut dia, masalah kesehatan jiwa belum banyak diperhatikan oleh pemerintah saat ini.
ADVERTISEMENT
Sandi mengatakan dalam UU Kesehatan Jiwa, ada mandat untuk membangun Pusat Kesehatan Jiwa Nasional. Namun, sampai saat ini, hal tersebut belum terwujud di Indonesia.
“Ada UU kesehatan jiwa dan di situ memandatkan adanya Pusat Kesehatan Jiwa Nasional atau National Insitute for Mental Health. Ini belum kejadian sampai sekarang,” ujar Sandi di area Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (3/3).
Mantan Wagub DKI tersebut juga menyebut, ada sekitar 20 persen masyarakat Jakarta yang mengalami gangguan mental, dari ringan sampai berat. Masalah mental ini, kata dia, memicu berbagai fenomena bunuh diri hingga narkoba.
“Di Jakarta saja ada 20 persen masyarakat mengalami gangguan kejiwaan dari ringan sampai berat. Ini bisa dilihat dengan fenomena sosial yang ada, bunuh diri, narkoba dan lain-lain. Itu dipicu oleh kesehatan jiwa masyarakat kita,” ujar Sandi.
ADVERTISEMENT
Karena itu bila saja Prabowo-Sandi terpilih, maka UU Kesehatan Mental akan dijalankan dengan mendirikan institut kesehatan jiwa. Fungsinya tidak terbatas dalam melakukan rehabilitas saja, tapi juga mengobati dan mengidentifikasi kesehatan mental. Serta mempromosikan pendidikan dan kesehatan mental untuk pencegahan.
“Di bawah Prabowo-Sandi, kita ingin dirikan Insitut Kesehatan Jiwa yang bukan hanya melakukan rehabilitasi tapi mengobati orang dengan gangguan jiwa,” tandasnya.