Sandi Akan Bentuk Tim untuk Koordinasikan Baznas dengan Bazis DKI

7 Juni 2018 12:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandiaga Uno di Kantor Baznas (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga Uno di Kantor Baznas (Foto: Raga Imam/kumparan)
ADVERTISEMENT
Usai menggelar pertemuan dengan Ketua Baznas Bambang Sudibyo, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku pihaknya sudah sepakat membentuk tim yang berfungsi melakukan koordinasi antara Baznas dengan Bazis DKI.
ADVERTISEMENT
“Kami tadi sepakat untuk membentuk tim melakukan sinkronisasi dan transisi. Dari Pemprov DKI akan dipimpin oleh Bapak Catur, Asisten Kesra,” kata Sandi di Jalan Johar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, (7/6).
Sandi menjelaskan, setelah ini Bazis DKI akan dilegalkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Untuk itu, kata Sandi, pihaknya akan melaksanakan ketentuan sesuai peraturan dalam mengelola zakat.
“Ketentuan-ketentuan lain adalah laporan dua kali setahun. Transparansi dan akuntabilitas akan ditingkatkan, dan sesuai dengan Undang-Undang, dan laporan keuangannya harus diaudit oleh kantor akuntan publik,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan pihaknya memberikan waktu 3 bulan untuk Pemprov DKI melakukan transisi dalam rangka mengikuti peraturan yang berlaku. Menurut Bambang, pihaknya juga tidak mempermasalahkan penggunaan nama Bazis DKI.
Sandi Uno di Kantor Baznas (Foto: Mohammad Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandi Uno di Kantor Baznas (Foto: Mohammad Fajri/kumparan)
“Disepakati juga tadi bahwa identitas Bazis DKI itu akan dipertahankan tetapi nama resmi Baznas DKI itu juga harus ada. Karena nama itu sudah diberikan oleh Menteri Agama secara resmi pada awal tahun 2016. Jadi barangkali nanti ya bentuknya misalnya saja ini masih akan dirumuskan detailnya secara resmi. Nah namanya itu adalah Baznas DKI (BH/Badan Hukum Bazis DKI),” terang Bambang.
ADVERTISEMENT
Bambang menyarankan kepada Pemprov DKI untuk segera memilih komisioner yang mengelola Bazis DKI. Salah satu cara yang disarankan Bambang adalah dengan membentuk terlebih dulu panitia seleksi. Bambang mengungkapkan pihaknya siap membantu apabila dimintai pertimbangan mengenai komisioner Bazis DKI.
“Di samping itu, karena Pemda DKI itu mengalokasikan dana yang cukup besar kepada Baznas DKI, maka nanti juga akan ada sekretariat yang isinya adalah pegawai negeri yang akan mengurusi dana APBN yang dialokasikan oleh Pemda DKI ke Baznas DKI,” ungkap Bambang.
Selain membicarakan mengenai Baznas DKI, pertemuan yang bertepatan dengan momentum Bulan Ramadhan juga menyepakati akan dilakukan pembangunan Rumah Sakit khusus dhuafa oleh Baznas dan Bazis DKI.