Sandi Bertekad Bawa DKI Lebih Transparan Dalam Pengelolaan Anggaran

6 Juni 2018 14:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandi di Pulau Untung Jawa (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandi di Pulau Untung Jawa (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pengganti Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 kepada pegawai Pemprov DKI. Sandi berharap dengan peraturan tersebut bisa membuat Pemprov DKI lebih transparan dalam pengadaan barang dan jasa.
ADVERTISEMENT
“Ini lebih banyak dorongan kepada transparansi, di planningnya kita dorong, juga sistem rencana untuk pengadaan melalui sistem informasi, ini yang akan jadi fokus kita ke depan,” kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu, (6/6).
Sandi juga menginginkan dengan peraturan tersebut Pemprov DKI semakin kredibel, berintegritas, dan akuntabel dalam pengadaan barang dan jasa. Menurut Sandi hal tersebut bisa meningkatkan penyerapan anggaran di Pemprov DKI.
Sandi dan Pangdam Jaya salam komando. (Foto: Mirsan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandi dan Pangdam Jaya salam komando. (Foto: Mirsan/kumparan)
“Pada intinya keinginan Pemprov DKI untuk terus meningkatkan penyerapan anggaran, pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan ketentuan,” ujar Sandi.
Lebih lanjut Sandi mengungkapkan dengan Perpres yang rencananya mulai diterapkan pada bulan Juli ini, membuat kinerja Pemprov DKI lebih maksimal. Sandi menegaskan masyarakat bisa memeriksa pengadaan barang dan jasa di DKI Jakarta, sebab semuanya nanti dilakukan secara elektronik.
ADVERTISEMENT
“Ini komitmen dari pada kita mudah-mudahan lebih bisa berkeadilan ke depan, bisa juga menghadirkan satu sistem pengadaan barang dan jasa yang memberikan dorongan kepada ekonomi kita untuk meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan lapangan kerja,” pungkasnya.