Sandi Harap Gugatan ke MK Bisa Buktikan Adanya Kecurangan Pilpres

24 Mei 2019 14:10 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cawapres 02 Sandiaga Uno di Rumah Siap Kerja, Jalan Wijaya I, Jakarta Selatan, Minggu (19/5). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cawapres 02 Sandiaga Uno di Rumah Siap Kerja, Jalan Wijaya I, Jakarta Selatan, Minggu (19/5). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pasangan capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno direncanakan akan mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5) siang ini.
ADVERTISEMENT
Cawapres Sandiaga Uno berharap dengan proses gugatan yang dilakukan pihaknya bisa mengungkap temuan kecurangan selama proses Pilpres 2019. Sandi pun meminta pendukungnya untuk sabar menanti proses gugatan ini.
“Kita imbau kepada masyarakat untuk sabar menanti proses-proses masuknya gugatan ini ke MK. Kita berharap gugatan ini bisa membuka tentunya harapan-harapan masyarakat agar penyimpangan yang ditemui kemarin bisa menjadi landasan bukti yang bisa diungkap di persidangan,” ucap Sandi di Masjid At Taqwa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5).
Sandi juga mengatakan gugatan yang dilayangkan BPN, demi menjaga serta mengawal pemilu yang jujur dan adil sehingga kekecewaan masyarakat dengan adanya dugaan kecurangan bisa dibuktikan melalui tahapan tersebut.
“Kami telah menyiapkan beberapa dokumen yang rencananya jadi bagian daripada kesiapan proses memasukan gugatan sengketa pilpres dan upaya-upaya hukum yang intinya adalah langkah-langkah mengupayakan proses-proses sehingga kita bisa mengawal pemilu kita yang jujur dan adil,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
“Insyaallah penyimpangan-penyimpangan yang kemarin disuarakan masyarakat, kekecewaan yang disampaikan bisa tersalurkan melalui proses yang akan kami tempuh di Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.