Sandi Ingin Pemprov DKI 'Open Kimono', Apa Itu?

8 Desember 2017 22:14 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandi di Balai Kota, Jumat (8/12) (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandi di Balai Kota, Jumat (8/12) (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menginginkan Jakarta menerapkan sistem informasi yang transparan. Sandi memberikan istilah itu dengan sebutan 'open kimono'.
ADVERTISEMENT
"Open kimono itu istilah, kita enggak ada yang kita tutup-tutupi kita buka semuanya. Kalau di Indonesia open kebayalah," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (8/12).
Pernyataan itu merespons sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah dan badan di bawah Pemerintah Provinsi DKI yang mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta dalam hal keterbukaan informasi. Penerima penghargaan tersebut, di antaranya Dinas Komunikasi Informasi dan Statistika, Badan Kepagawaian Daerah, Satpol PP, serta Kawasan Berikat Nusantara (BUMD), serta Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
Pemilihan pemenang dipilih dari total 48 publik di bawah Pemprov DKI Jakarta. Dari 48 lembaga tersebut, seluruhnya belum meliputi lembaga di bawah Pemprov DKI. Oleh karena itu, Sandi berharap untuk tahun berikutnya, akan semakin banyak lembaga yang berpartisipasi.
ADVERTISEMENT
"Tahun depan mudah-mudahan 100 persen," ujar Sandi.
Dengan penghargaan tersebut, Sandi berjanji akan memberlakukan keterbukaan informasi secara serius. Mengingat, Pemprov DKI memiliki regulasi yang pasti terkait keterbukaan informasi. "Kita ada Pergub Nomor 175 Tahun 2016 di mana kita mendorong semua aspek dari kebijakan kita terbuka kepada publik dan berkeadilan," imbuhnya.