Sandi: Jangan Setiap Pernyataan Tokoh Dibelokkan ke Pasal Makar

12 Mei 2019 20:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandiaga Uno hadiri pelatihan Oke Oce di RPTRA Mutiara Sumur Batu. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga Uno hadiri pelatihan Oke Oce di RPTRA Mutiara Sumur Batu. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah pendukung Prabowo-Sandi dilaporkan bahkan sudah jadi tersangka atas dugaan kasus makar. Hal ini menjadi perhatian cawapres Sandiaga Uno. Bagi dia, jangan sampai semua pernyataan dari tokoh dikaitkan dengan upaya makar.
ADVERTISEMENT
Salah satunya yang dialami oleh politikus Partai Gerindra Permadi Satrio Wiwoho. Sandi menilai, dalam pernyataanya, Permadi ingin ada perubahan dalam sistem pemilu di Indonesia.
"Beliau juga di zaman sebelum reformasi mengalami begitu banyak masalah seperti ini, dan atas pernyataan beliau. Atas apa yang mereka sampaikan itu adalah menginginkan suatu perubahan agar sistem pemilu dan demokrasi kita lebih baik. Jangan semua ungkapan ini dibelokkan ke pasal makar," kata Sandi di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/5).
Ada 13 tokoh masyarakat yang akan dikaji ucapannya karena dugaan ajakan makar. Sejauh ini yang diketahui ialah Permadi, politikus PAN Eggi Sudjana, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen (Purn) Kivlan Zen, tokoh FPI Novel Bamukmin, dan tokoh GNPF Ulama Bachtiar Nasir.
ADVERTISEMENT
Sandi berharap semua pihak khususnya penegak hukum bertindak adil dan proporsional dalam menangani laporan dugaan tindak pidana.
Ia meyakini bahwa setiap kritik dalam proses politik lima tahunan ini atas dasar keinginan perbaikan di masa depan.
"Semua berkeinginan positif, optimis Indonesia yang lebih baik, adil makmur, baldatun toyyibatun, warobun ghofur," ujar Sandi.