Sandi Kirim Satpol PP Cek Penutupan Exotic

18 April 2018 12:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diskotek Exotic Sudah Tutup Sejak Minggu Pagi (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskotek Exotic Sudah Tutup Sejak Minggu Pagi (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah mengeluarkan surat pencabutan izin operasional Diskotek Exotic dan Karaoke Sense.
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan saat ini dua tempat hiburan yang sempat disorot Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menutup diri terhitung mulai hari ini. Meski begitu, Pemprov DKI akan mengirim tim untuk memastikan penutupan.
“Kita dapat laporan tadi bahwa alhamdulillah Exotic sudah menutup, jadi besok kita akan memastikan,” kata Sandi di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (18/4).
Sandi berharap adanya koordinasi yang baik antara dua tempat hiburan tersebut dengan Pemprov DKI. Ia juga akan mempertimbangkan mengirim Satpol PP untuk mengecek.
Satpol PP Perempuan yang Tutup Alexis (Foto: Pemprov DKI)
zoom-in-whitePerbesar
Satpol PP Perempuan yang Tutup Alexis (Foto: Pemprov DKI)
“Tinggal nanti koordinasi untuk lantai yang belum ditutup kita akan harapkan ada komunikasi yang lebih baik ke depannya,” ujar Sandi.
“Nanti kita lihat bagaimana tentunya peraturan ini dipatuhi oleh keputusan ini dipatuhi oleh pengelola, jadi kita ingin terbangun komunikasi yang baik,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Diskotek Exotic sebelumnya menjadi sorotan setelah seorang pria bernama Sudirman (47) tewas karena mengalami overdosis. Ia diketahui sedang berada di diskotek itu pada Sabtu (31/3) malam sebelum akhirnya meninggal pada Minggu (1/4) dini hari.
Sedangkan Karaoke Sense yang terletak di Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, digerebek oleh BNN pada Rabu (11/4) malam. Dari hasil penggeledehan, petugas menemukan narkoba berbagai jenis dan turut mengamankan 36 orang.