Sandi Minta PT Pembangunan Perumahan Cari Dana Bangun Stadion BMW

14 Juli 2018 1:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembangunan Stadion BMW. (Foto: YouTube)
zoom-in-whitePerbesar
Pembangunan Stadion BMW. (Foto: YouTube)
ADVERTISEMENT
PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero terpilih untuk memimpin pembangunan Jakarta International Stadium (Stadion BMW) di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menjelaskan salah satu tugas PP yakni mencari dana agar pembangunan stadion tak membebani APBD DKI.
ADVERTISEMENT
“Jadi PP bertugas mencari dana, sekaligus membangun tanpa membebankan APBD dan kita juga tendernya berdasarkan feasibility studies yang sekarang lagi disiapkan dan itu dilakukan PP,” kata Sandi di Rumah Dinas Wakil Gubernur, Jalan Denpasar, Jakarta, Jumat (13/7).
Sebagai timbal balik, PP nantinya dapat mendapatkan pengoperasian khususnya dari fasilitas yang dibangun di sekitar stadion tersebut. Namun sampai saat belum ditetapkan sampai berapa tahun timbal balik tersebut akan berlaku.
“Iya nanti tergantung dari konsesinya, kan ini stadionnya dia enggak akan mendapatkan retain karena dia baru bisa mendapatkan retain dari fasilitas penunjang,” ujar Sandi.
“(Fasilitas penunjang) Kompleks perumahan, yang di Kampung Bayam, terus retail spacenya, itu nanti yang akan menjadi mereka mendapatkan timbal balik dari investasinya,” tambahnya.
Sandiaga Uno di Balai Kota. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga Uno di Balai Kota. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
Sandi mengungkapkan nantinya tidak menutup kemungkinan akan ada investor dari luar negeri. Sebab, menurutnya pembangunan Stadion BMW bersifat terbuka untuk umum.
ADVERTISEMENT
“Sangat memungkinkan (investor dari luar negeri), terbuka, ini lelang internasional jadi terbuka. KPBU dan kita akan menunjuk beberapa institusi dari pemerintah pusat untuk membantu proses ini,” terang Sandi.
Lebih lanjut, Sandi menegaskan pembangunan stadion untuk Persija ini menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Untuk itu, Sandi akan menjelaskan ke DPRD DKI perihal pembiayaan tersebut yang tidak menggunakan anggaran APBD.
“Kita jelaskan karena ini kan sesuai dengan Perpres (KPBU), jadi kita sampaikan bahwa ini adalah inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur zaman now. Jadi kita menggunakan pola-pola KPBU dan itu akan kita jelaskan ke dewan,” pungkasnya.