Sandi Nyayikan Lagu Hadapi dengan Senyuman untuk Ahmad Dhani

23 Februari 2019 22:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cawapres 02 Sandiaga Uno pada konferensi pers BPN Prabowo-Sandi di Media Center BPN, Jakarta, Senin (18/2). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cawapres 02 Sandiaga Uno pada konferensi pers BPN Prabowo-Sandi di Media Center BPN, Jakarta, Senin (18/2). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno melantukan sebuah lagu untuk Ahmad Dhani. Saat ini, pentolan Dewa 19 itu mendekam di Rutan Medaeng, Surabaya, selama menjalani persidangan untuk kasus ujaran kebencian 'idiot' di PN Surabaya.
ADVERTISEMENT
Adapun lagu yang dinyanyikan Sandi berjudul Hadapi Dengan Senyuman yang juga ciptaan Ahmad Dhani semasa masih aktif di Dewa 19.
"Lagunya untuk Ahmad Dhani, untuk semua, karena kan hadapi dengan senyuman. Semua yang terjadi, biar terjadi, semua hadapi dengan tenang jiwa semua kan baik-baik saja dan ini adalah ketetapan Tuhan, tak akan bisa berubah dan enggak akan bisa ada yang berubah," kata Sandi di rumah salah seorang Caleg Gerindra, Yoseph Yulius Diaz, di Denpasar, Bali, Sabtu (23/2).
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani menghadiri sidang lanjutan ketiga di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Foto: Antara/Didik Suhartono
Selain sebagai tribut untuk Dhani, lagu ini juga menguatkan dirinya secara pribadi jelang hari pencoblosan pemilu sekitar dua bulan ke depan.
"Menghadapi dinamika 53 hari ke depan tentunya kalau ada aksi penyambutan ya hadapi dengan senyuman, tribut buat semua, " ujar Sandi.
ADVERTISEMENT
Ahmad Dhani sendiri menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian 'idiot' dan dijerat Pasal 45 ayat 3 junto Pasal 27 ayat 3 Undang-undang ITE. Ancaman pidananya penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 750 juta.
Dia dilaporkan salah satu politikus NasDem atas dugaan ujaran kebencian 'idiot' ke salah satu unsur massa penolak deklarasi #2019GantiPresiden di Hotel Majapahit Surabaya.