Sandi Pastikan Pegawai Honorer Dapat THR: Besarannya Lagi Dihitung
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"THR guru honorer sudah diambil keputusannya, semua yang PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan) juga akan mendapatkan THR," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Kantor Badan Pusat Statistik, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (31/5).
Dengan kebijakan itu, seluruh PJLP, termasuk PPSU dan pekerja harian lepas lainnya akan mendapat THR pada Lebaran 2018 ini. Hanya saja, Sandi belum mau mengungkapkan besaran THR yang didapat para pegawai honorer, termasuk anggaran yang disiapkan.
"Lagi dihitung," imbuh Sandi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kebijakan pemberian THR khususnya bagi para guru honorer tergantung dari kebijakan pemerintah provinsi (pemprov) masing-masing. Artinya, sebagian pegawai honorer tetap akan mendapatkan THR seperti halnya PNS.
Sesuai Pasal 63 PP No 58/2005 dan Permendagri No 13/2006, Pemprov dapat memberikan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) kepada PNSD, termasuk guru, berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, dan memperoleh persetujuan DPRD.
ADVERTISEMENT
"Kebijakan pemberian TPP bagi guru di masing-masing daerah berbeda, ada daerah yang memberikan TPP dan TPG/TKG kepada guru namun ada juga daerah yang tidak memberikan TPP, karena guru sudah mendapatkan TPG/TKG," kata Si Mulyani lewat laman Facebook resminya, Jumat (25/5).