news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sandi: Pelepasan Saham Delta Perlu Izin DPRD

26 April 2018 22:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandiaga Uno di Balai Kota Jakarta (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga Uno di Balai Kota Jakarta (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI berencana melepas kepemilikan saham 26,25 persen dari PT Delta Djakarta, produsen bir Anker dan sejumlah lisensi bir ternama lainnya. Namun, proses pelepasan aset itu tetap harus melewati persetujuan DPRD DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebutkan, persetujuan DPRD DKI Jakarta, saat ini sedang dibahas. "Konsultasi kami kepada DPRD karena divestasi, tentunya harus mendapatkan izin dari DPRD. Itu akan memerlukan tahap-tahap tersendiri," ujar Sandi di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Kamis (26/4).
Selain itu, sebelum melepas saham itu, kata Sandi, Pemprov akan melakukan kajian mengenai kepemilikan saham Pemprov. Sehingga, Pemprov dapat menentukan langkah strategis dalam mengambil kebijakan.
"Kita ingin kajian lengkap tentang bagaimana mereview portofolio tersebut dan bagaimana kita bisa menyusun langkah-langkah ke depan secara strategis bisa kita sampaikan begitu kita mengambil kebijakan mengenai portfolio kita di PT Delta Djakarta," sebutnya,
Meski tahapan sebelum pelepasan saham itu cukup panjang, Sandi memastikan hal itu akan tetap dilakukan. "Delta prosesnya berlangsung terus. Ada beberapa kajian yang terus kita finalisasikan kita sempurnakan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Keinginan Anies-Sandi untuk menjual seluruh saham PT Delta Djakarta sudah diserukan sejak kampanye Pilgub DKI 2017 lalu. Diketahui, kepemilikan saham Pemprov DKI di perusahaan pemilik merek bir Anker, Carlsberg, San Miguel, dan Stout tersebut sebesar 26,25 persen.
Jumlah itu merupakan gabungan dari 23,34 persen saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 2,91 persen milik BP IPM Jaya, yang juga berada di bawah naungan Pemprov DKI. Pemprov DKI telah memiliki saham tersebut sejak tahun 1967. Sementara sisanya dimiliki oleh San Miguel Malaysia (L) Pte, Malaysia sebesar 58,33 persen dan publik sebesar 18,33 persen.