Sandi: Petugas Dinas Lingkungan Hidup Dapat THR dari Pemprov DKI

31 Mei 2018 0:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandiaga di Kampung Deret (Foto:  Paulina Herasmaranindar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga di Kampung Deret (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
ADVERTISEMENT
Beredarnya surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) mengatasnamakan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat sempat ramai diperbincangkan publik. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menduga surat tersebut dibuat oleh orang tak bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
Sebab, Sandi menjamin petugas kebersihan telah mendapatkan THR dari Pemprov DKI.
"Semua yang berkaitan dengan Pemprov sudah mendapat THR," kata Sandi di Kampung Deret, Petogogan, Jakarta Selatan, Rabu (30/5).
Sandi menegaskan akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan mengevaluasi Sudin Lingkungan Hidup Jakbar. Ia mengimbau masyarakat yang menemukan kejadian serupa agar melapor melalui media layanan masyarakat yang disediakan Pemprov DKI.
"Jelas nanti ada masing-masing tentunya Sudin akan kami evaluasi. Kalau laporan masuk ke citizen reporting mecanism dan baik melaui Qlue, melalui aduan email, SMS, dan juga datang ke kami setiap hari Sabtu itu akan diproses," ungkapnya.
Sebagai langkah pencegahan, Sandi juga meminta agar pemilik usaha dapat memberikan sumbangan kepada orang yang tepat. Apalagi, kata Sandi, banyak masyarakat yang lebih membutuhkan.
ADVERTISEMENT
"Kami mengimbau untuk para pengusaha, itu berinfak, bersadaqah dengan tentunya siapa yang bisa menerima zakat, infak, dan sadaqahnya," ujar Sandi.
"Banyak yang lebih membutuhkan, apalagi pegawai Pemprov yang sudah dianggarkan untuk mendapatkan THR dan gaji ke-13," tambahnya.