Sandi Serahkan LHKPN ke KPK Selasa 14 Agustus

13 Agustus 2018 20:19 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandiaga Uno Tiba di RSPAD untuk Medical Check Up (Foto: Irfan Adi)
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga Uno Tiba di RSPAD untuk Medical Check Up (Foto: Irfan Adi)
ADVERTISEMENT
Calon wakil presiden Sandiaga Uno sebenarnya menjadwalkan penyerahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK pada hari ini, Senin (13/8). Namun, karena proses pemeriksaan kesehatan yang memakan waktu hingga 12 jam, Sandi menjadwal ulang penyerahan laporan sebagai syarat mengikuti Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
"Enggak (jadi ke KPK), terlalu malam," kata Sandi usai melakukan medical check up di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (13/8).
Sandi mengatakan, akan menyambangi KPK pada Selasa (14/8) untuk menyerahkan LHKPN-nya.
Sandi mengaku ia selalu melaporkan kekayaannya tiga bulan sekali. Namun, karena aturan KPU mengharuskan diperbaharui per 30 Juni 2018, maka ia akan melaporkannya kembali.
Selain melaporkan jumlah harta kekayaannya, Sandi juga akan menyampaikan jumlah dana kampanye yang akan digunakannya. Hal ini sebagai bentuk transparansi dari pasangan Prabowo - Sandiaga.
Terkait kemungkinan adanya pelonjakan harga saham yang dia miliki akibat pelaporan LHKPN tersebut, Sandi tak ingin memikirkannya.
“Apapun itu nanti diumumkan. Buat saya semuanya juga bukan punya saya kok. Itu titipan dari Allah, saya dititipkan untuk mengelola. Ya insyaallah bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara, bagi umat, bagi masyarakat,” tutup Sandi.
ADVERTISEMENT
Sandiaga Uno terakhir melaporkan kekayannya kepada KPK pada 29 September 2016. Ketika itu, dia melaporkan harta kekayaannya ketika akan maju di Pilgub Jakarta. Dalam laporan tersebut, tercatat bahwa Sandi memiliki harta sebesar Rp 3.856.763.292.656 (Rp 3,8 triliun).