Sandi Siap Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi Hoaks Ratna Sarumpaet

5 Oktober 2018 11:29 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Laporan LHKPN Sandiaga Uno di KPK, Selasa (14/8). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Laporan LHKPN Sandiaga Uno di KPK, Selasa (14/8). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya sedang memeriksa kasus penyebaran isu hoaks yang dikarang oleh Ratna Sarumpaet. Rencananya Jumat (5/10) hari ini, penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro akan memanggil Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amies Rais untuk dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
Selain Amien, capres Prabowo Subianto dan cawapresnya Sandiaga Uno juga dilaporkan ke polisi. Sandi menuturkan, apabila pihak kepolisian membutuhkan keterangannya untuk melengkapi berkas penuntasan kasus, ia siap untuk memberikan klarifikasi.
"Tentunya akan mengikuti apapun yang akan menjadi keputusan. Jika kita diminta untuk klarifikasi, saya siap," kata Sandi di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Jumat (5/10).
Menurutnya, saat ini kuasa hukumnya telah menganalisis proses hukum yang sedang terjadi. Ia dan Prabowo Subianto, merupakan warga negara yang taat hukum yang bersedia mengambil peran apabila dibutuhkan.
Prabowo Subianto memberikan keterangan pers mengenai pernyataan bohong Ratna Sarumpaet di Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (3/10). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Prabowo Subianto memberikan keterangan pers mengenai pernyataan bohong Ratna Sarumpaet di Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (3/10). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
"Tim hukum kemarin sudah berdiskusi dan akan menyampaikan pendapat hukumnya kepada kami. Saya dan Pak Prabowo sebagai warga negara yang taat hukum," tutupnya.
Sandi pun enggan berkomentar lebih banyak terhadap proses hukum Ratna tersebut. Sandi menyerahkan penyelesaian kasus hoaks yang dilakukan Ratna ini kepada pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak ingin berkomentar masalah hukum yang terjadi. Saya berikan kesempatan kepada kepolisian untuk memberikan ruang yang seluas-luasnya untuk melakukan pemeriksaan penyelidikan dan tentunya pengungkapan dan penuntasan kasus ini," ujarnya.
Konferensi pers klarifikasi Ratna Sarumpaet terkait kebohongannya, Rabu (3/10/2018). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers klarifikasi Ratna Sarumpaet terkait kebohongannya, Rabu (3/10/2018). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Al Aidid melaporkan sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait ujaran kebencian dan kabar bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Tak hanya itu, pengacara kondang, Farhat Abbas bersama sejumlah pengacara lainnya yang tergabung dalam Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok) melaporkan 17 nama politikus terkait dugaan penyebaran hoaks bahwa aktivis Ratna Sarumpaet dianiaya.
Berikut 17 orang yang dilaporkan Farhat Abbas:
1. Prabowo Subianto,
2. Ratna Sarumpaet,
3. Fadli Zon,
ADVERTISEMENT
4. Rachel Maryam,
5. Rizal Ramli,
6. Nanik Deang,
7. Ferdinand Hutahaean,
8. Arief Puyono,
9. Natalius Pigai,
10. Fahira Idris,
11. Habiburokhman,
12. Hanum Rais,
13. Said Didu,
14. Eggy Sudjana,
15. Captain Firdaus,
16. Dahniel Azar Simanjuntak,
17. Sandiaga Uno.