Sandi Sindir Dana Awal Kampanye Jokowi-Ma’ruf: 6 Kali Lebih Banyak

23 September 2018 18:40 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cawapres Sandiaga Uno laporkan dana awal kampanye Pemilu 2019. (Foto: Mirsan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Cawapres Sandiaga Uno laporkan dana awal kampanye Pemilu 2019. (Foto: Mirsan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Saat melaporkan dana awal kampanye (LADK) Pilpres 2019 ke KPU, calon wakil presiden Sandiaga Uno sempat menyindir dana kampanye Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang lebih besar.
ADVERTISEMENT
Dari hasil laporan KPU, total dana kampanye Jokowi-Ma'ruf tercatat sebesar Rp 11,9 Miliar, terpaut cukup jauh dengan Sandi dan pasangannya, Prabowo Subianto, yang hanya sebesar Rp 2 miliar.
“Jangan dibandingin sama toko sebelah, hampir enam kali lipat lebih banyak dari kita. Kita juga menggalang dana secara transparan,” kelakar Sandi di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (23/9).
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf sebelumnya mengaku dana tersebut bersumber dari perorangan dan perusahaan, dengan rincian: Rp 8,5 miliar berupa uang tunai dan sisanya berupa jasa. Sedangkan dana untuk Prabowo-Sandi, bersumber dari sumbangan keduanya dengan masing-masing sebesar Rp 1 miliar.
Paslon Capres - Cawapres Nomor 2, Prabowo dan Sandiaga Tiba di Monas (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Paslon Capres - Cawapres Nomor 2, Prabowo dan Sandiaga Tiba di Monas (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
Adapun, rincian dana kampanye Prabowo-Sandi itu, diungkapkan oleh salah seorang anggota timses, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang menemani Sandi melaporkan LADK ke KPU sore tadi. Kubu Sandi berharap laporan ini bisa menjadi komitmen awal untuk menjunjung transparansi dalam berkampanye.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Sandi tetap memberikan kesempatan terhadap perusahaan yang ingin memberikan sumbangan. “Kita nunggu korporasi yang ikut aturan main kita. Sampai saat ini belum ada. Kita ingin publik tahu siapa korporat itu,” imbuh Sandi.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristianto menilai sejak dulu Jokowi memang sudah sangat transparan terkait penggunaan dan pengelolaan dana kampanye. Menurut Hasto, LADK Jokowi-Ma'ruf telah sesuai dengan ketentuan di UU Pemilu, yakni tidak mematok dana awal kampanye tak lebih dari Rp 25 miliar. Sedangkan sumbangan dari orang per orang maksimal Rp 2,5 miliar.
Hasto lalu mengulas kembali pada Pilpres 2014, ketika sisa dana kampanye Jokowi-Jusuf Kalla dikembalikan ke kas negara. Hasto menuturkan, dalam Pilpres 2019, pihaknya berupaya agar dana kampanye yang dikeluarkan Jokowi-Ma'ruf dapat ditekan sehemat mungkin.
ADVERTISEMENT
"Tentu saja kita dengan cara partisipasi seluruh parpol pengusung Jokowi-Ma'ruf biaya itu bisa ditekan. Ini sifatnya adalah kita ingin tampilkan gagasan terbaik dan paslon bukan berlomba-lomba dari aspek modal kampanye. Kita berlomba-lomba untuk gagasan terbaik," pungkas Hasto saat menyerahkan LADK Jokowi-Ma'ruf di hari yang sama.