news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sandi soal Kasus Dahnil: Hukum Jangan Dipakai untuk Pukul Lawan

8 Februari 2019 13:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menyampaikan presentasi laporan dana kampanye. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menyampaikan presentasi laporan dana kampanye. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
Cawapres Sandiaga Uno menilai kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 yang menimpa juru bicara timsesnya, Dahnil Anzar Simanjuntak, tidak memiliki kejelasan hukum. Ia mengingatkan agar para penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani suatu kasus.
ADVERTISEMENT
"Kita tentunya menjunjung tinggi proses hukum, tapi jangan hukum dipakai untuk memukul lawan, hukum dipakai untuk melindungi kawan. Hukum itu harus tegak lurus, tak boleh tebang pilih," kata Sandi di GOR Bulungan, Jaksel, Jumat (8/2).
"Saya harap, kita hati-hati menyikapi ini dan kita harus betul-betul pastikan," imbuhnya.
BPN: Andi Arief Tidak Sebar Hoaks. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Menurut Sandi, ketidakpastian hukum itu juga menjadi salah satu penyebab menurunnya investasi asing di Indonesia. Hal itu juga akan menghambar penciptaan lapangan kerja.
"Karena ini data terakhir yang baru dikutip dari beberapa informasi yang kita dapat, ketidakpastian hukum ini menjadi penyebab minimnya investasi. Turun investasi, pertama dalam sejarah, terutama investasi dari luar negeri," jelas Sandi.
Mantan wagub DKI itu juga menyebut, Indonesia pernah menduduki peringkat pertama destinasi investasi bagi Jepang. Namun, sejak tiga tahun lalu justru turun menjadi peringkat lima, kalah dari Vietnam.
Sandiaga Uno usai bertemu dengan Prabowo di Kertanegara. Foto: Ferio/kumparan
“Tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya. Tiga tahun terakhir ini kita merosot terus dari sebagai destinasi investasi, yang paling menarik untuk para investor dari Jepang,” kata Sandi.
ADVERTISEMENT
Menurut Sandi penurunan investasi asing juga bisa dilihat dari data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Menurutnya, penurunan itu karena tidak ada kepastian hukum.
“Ini diakibatkan karena ketidakpastian hukum dan salah satu yang kita yakini bahwa ketidakpastian hukum mengakibatkan para investor menarik diri dan bisa dilihat dari data investasi BKPM saja,” tutup Sandi.