Sandi soal Penutupan Alexis: Tunggu Statement Gubernur

23 Maret 2018 0:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandi di PPKD Jakut (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandi di PPKD Jakut (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup kembali tempat hiburan Alexis. Salah satu dasar dari penutupan tersebut adalah adanya Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan bahwa informasi penutupan Alexis berada di satu komando yaitu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sandi juga menjelaskan bahwa pernyataan resmi soal penutupan Alexis akan disampaikan langsung oleh Anies.
"Saya sebagai wagub nurut apa yang Pak Gubernur sampaikan. Jadi tunggu saja statement dari beliau," Sandi di underpass Matraman, Jakarta Timur, Kamis, (22/3).
Hotel Alexis. (Foto: Dok. ikungadiwar via TripAdvisor)
zoom-in-whitePerbesar
Hotel Alexis. (Foto: Dok. ikungadiwar via TripAdvisor)
Namun Sandi enggan menjelaskan lebih lanjut terkait penutupan Alexis ini. Menurutnya menjadi kewenangan Gubernur untuk bicara lebih lanjut.
"Bahwa ini yang mengenai Alexis ini semua komunikasinya akan disampaikan oleh Pak Anies," jelas Sandi.
"Pimpinan satu komando ya kita harus nurut," tutup Sandi.
Sebelumnya, rencana penutupan Alexis muncul ketika beredar surat perintah penutupan tempat hiburan malam tersebut. Bocornya surat ini sempat membuat Anies geram.
ADVERTISEMENT
Dalam surat yang beredar, Pemprov DKI Jakarta meminta bantuan dari Polri dan TNI. Total petugas keamanan yang dikerahkan termasuk Satpol PP, yakni 325 orang.
Anies menilai, pengerahan 325 petugas untuk menutup Alexis merupakan suatu hal yang berlebihan. Karena itu, dia membatalkan semua proses penutupan hari ini.
"Justru nomor satu saya katakan pada semua, saya tidak mau itu 325 orang, apa-apaan itu dikerahkan," tegas Anies.